Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Tiga tahun regulasi perlindungan data pribadi di Eropa diberlakukan.
Denda yang diberikan untuk para pelanggar aturan itu sudah menembus 278 juta euro.
Berpotensi digunakan untuk membungkam mereka yang ingin mengungkap kejahatan pejabat publik.
BAGI perusahaan tempat Muhammad Zamroni bekerja di Berlin, Jerman, keamanan data pribadi para pelanggannya tak boleh dilanggar. Zamroni ingat bahwa dia harus belajar tentang Undang-Undang Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) dan definisi data pribadi saat bergabung dengan perusahaan teknologi yang bergerak di sektor logistik dan makanan itu. “Ketika ada pelanggan minta datanya dihapus, itu harus benar-benar dihapus. Kami tidak boleh menyimpan data apa pun mengenai pelanggan itu,” kata Zamroni kepada Tempo pada Kamis, 3 Juni lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo