Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Bantuan ke Afrika Selatan Hendak Dihentikan, Cyril Ramaphosa Ajak Donald Trump Dialog

Cyril Ramaphosa berharap bisa mendapat kesempatan berdialog dengan Donald Trump untuk menjelaskan reformasi lahan di Afrika Selatan

3 Februari 2025 | 21.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa. Reuters.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa pada Senin, 3 Februari 2025, mengutarakan menantikan kesempatan berbicara dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump setelah miliarder bidang properti itu pada Minggu, 2 Februari 2025, mengumumkan akan memangkas pendanaan untuk Afrika Selatan. Trump beralasan keputusannya itu karena Ramaphosa memberlakukan kebijakan penyitaan tanah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tanpa menyertakan bukti, Trump menyebut Afrika Selatan sedang menyita tanah dan kelompok masyarakat tertentu yang diperlakukan dengan sangat buruk sehingga Trump ingin memangkas pendanaan ke Afrika Selatan sampai masalah ini diinvestigasi. Sebelumnya pada bulan lalu, Ramaphosa menanda-tangani RUU yang akan mempermudah negara mengeksplorasi tanah demi kepentingan publik. RUU ini mendapat penolakan dari sejumlah partai dalam koalisi pemerintahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami menantikan kesempatan untuk berdialog dengan Pemerintahan Trump soal kebijakan reformasi tanah dan isu-isu yang menjadi kepentingan bilateral. Kami yakin di luar permasalahan itu, kedua negara bisa bertukar pemahaman yang lebih baik perihal permasalahan ini,” kata Ramaphosa. 

Ramaphosa meyakinkan konstitusi demokrasi Afrika Selatan berpegang pada aturan hukum, keadilan dan kesamaan. Pemerintah Afrika Selatan mengklaim belum menyita tanah apapun. Reformasi soal tanah ditujukan untuk mengatasi kesenjangan rasial soal kepemilikan lahan yang masih terjadi selama tiga dekade setelah apartheid berakhir pada 1994. 

Syarat-syarat khusus harus dilakukan sebelum pengambil alihan lahan seperti  kondisi tanah apakah sudah lama didiami warga secara ilegal, apakah lahan tidak sedang digunakan, ditinggalkan atau digunakan untuk spekulasi      

“RUU yang baru diadopsi tentang eksplorasi, bukan sebuah instrument penyitaan. Namun sebuah mandat konstitusional proses legal untuk memastikan akses publik pada lahan secara adil dan berpedoman pada konstitusi,” kata Rampahosa, Senin, 3 Februari 2025. 

Sumber: Reuters

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus