Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Boycott, Divestment, Sanctions BDS) adalah gerakan kebebasan, keadilan, dan kesetaraan yang dipimpin Palestina. BDS menjunjung tinggi prinsip sederhana bahwa warga Palestina berhak atas hak yang sama seperti umat manusia lainnya. Dalam prakteknya, salah satunya boikot produk Israel.
Adanya gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) merupakan upaya mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan Israel terhadap warga Palestina dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dilansir dari Repository Universitas Gadjah Mada, meskipun Gerakan BDS Palestina dipandang sebagai kelanjutan upaya perlawanan nirkekerasan sebelumnya, skala dan level kesuksesan yang berhasil dicapai oleh BDS tergolong baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Gerakan BDS Palestina unik dalam sejarah perlawanan masyarakat Palestina karena ia berhasil mengalami proses scale-up dan mengubah skala repertoar pertikaiannya dari nasional menjadi transnasional. Dalam bentuk barunya sebagai gerakan nirkekerasan transnasional. Simak sejarahnya berikut.
Sejarah munculnya gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS)
Pada tahun 2005, organisasi masyarakat sipil Palestina menyerukan boikot, divestasi dan sanksi (BDS) sebagai bentuk tekanan tanpa kekerasan terhadap Israel. Gerakan BDS diluncurkan oleh 170 serikat pekerja Palestina, jaringan pengungsi, organisasi perempuan, asosiasi profesional, komite perlawanan rakyat dan badan masyarakat sipil Palestina lainnya.
Gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS), berasal dari Eropa dan Amerika yang bertepatan dengan tren politik dan teoretis yang memberikan negara-negara utara menjadi prioritas dalam membawa perubahan secara lokal. Gerakan BDS merupakan inisiatif yang sangat penting, karena selama ini mampu hadir secara global di beberapa negara dan di semua benua.
BDS kini menjadi gerakan global yang dinamis yang terdiri dari serikat pekerja, asosiasi akademis, gereja, dan gerakan akar rumput di seluruh dunia. Sejak diluncurkan pada tahun 2005, BDS telah memberikan dampak besar dan secara efektif menantang dukungan internasional terhadap apartheid Israel dan kolonialisme pemukim.
Israel menduduki dan menjajah tanah Palestina, melakukan diskriminasi terhadap warga Palestina di Israel dan menolak hak pengungsi Palestina untuk kembali ke rumah mereka. Terinspirasi oleh gerakan anti-apartheid di Afrika Selatan, seruan BDS mendesak tindakan untuk menekan Israel agar mematuhi hukum internasional.
Dilansir dari laman BDS Movement, selama hampir tujuh puluh tahun, Israel telah mengabaikan hak-hak dasar warga Palestina dan menolak mematuhi hukum internasional. Israel mempertahankan rezim kolonialisme pemukim, apartheid dan pendudukan atas rakyat Palestina. Hal ini hanya mungkin terjadi karena dukungan internasional. Pemerintah gagal meminta pertanggungjawaban Israel, sementara perusahaan dan institusi di seluruh dunia membantu Israel menindas warga Palestina.
Tiga tuntutan gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS)
- Menuntut Israel akhiri pendudukan dan kolonisasi seluruh tanah Arab dan membongkar Tembok
Hukum internasional mengakui Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur, Gaza dan Dataran Tinggi Golan Suriah sebagai wilayah yang diduduki Israel. Sebagai bagian dari pendudukan militernya, Israel mencuri tanah dan memaksa warga Palestina masuk ke ghetto, dikelilingi oleh pos pemeriksaan, pemukiman dan menara pengawas serta Tembok apartheid ilegal.
Israel telah memberlakukan pengepungan abad pertengahan di Gaza, mengubahnya menjadi penjara terbuka terbesar di dunia. Israel juga secara teratur melakukan serangan besar-besaran di Gaza yang dikutuk secara luas sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
- Mengakui hak-hak dasar warga negara Arab-Palestina di Israel atas kesetaraan penuh
Seperlima warga Israel merupakan warga Palestina yang tetap berada dalam garis gencatan senjata setelah 1948. Mereka mengalami sistem diskriminasi rasial yang tercantum dalam lebih dari 50 undang-undang yang berdampak pada setiap aspek kehidupan mereka. Pemerintah Israel terus melakukan pengusiran paksa komunitas Palestina di Israel dari tanah mereka. Para pemimpin Israel secara rutin dan terbuka menghasut kekerasan rasial terhadap mereka.
- Menghormati, melindungi dan memajukan hak pengungsi Palestina untuk kembali ke rumah dan harta bendanya sebagaimana diatur dalam Resolusi PBB 194
Sejak pendiriannya yang penuh kekerasan pada tahun 1948 melalui pembersihan etnis terhadap lebih dari separuh penduduk asli Palestina, Israel telah berupaya untuk menguasai sebanyak mungkin tanah dan mencabut sebanyak mungkin warga Palestina. Akibat perpindahan paksa yang sistematis ini, kini terdapat lebih dari 7,25 juta pengungsi Palestina. Mereka tidak diberi hak untuk kembali ke rumah mereka hanya karena mereka bukan orang Yahudi. Oleh karenanya, Palestina gencar melakukan gerakan BDS hingga mampu memengaruhi seluruh dunia.