Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pecahnya konflik antara Israel dan Hamas, kelompok perjuangan Palestina, membuat seluruh perhatian masyarakat dunia tertuju pada Palestina. Berbagai dukungan pun dilakukan untuk mendorong gencatan senjata antara dua negara tersebut. Salah satunya adalah dengan cara boikot produk Israel dan yang terafiliasi guna mempengaruhi kestabilan ekonomi Israel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan mengeluarkan seruan untuk memboikot produk Israel. Seruan ini dikeluarkan dalam bentuk fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Isinya, MUI merekomendasikan umat Islam untuk menghindari transaksi produk yang terafiliasi Israel atau mendukung agresi Israel di Palestina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh pada Sabtu, 11 November 2023 melalui keputusan resmi.
Aksi Boikot Produk Israel Ditentang Kadin
Aksi pemboikotan terhadap produk perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Israel ini pun ditanggapi oleh salah satu organisasi pengusaha Indonesia, Kamar Dagang dan Industri atau Kadin. Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan aksi boikot yang sedang terjadi perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah. Hal ini berdasarkan latar belakang perlindungan kepentingan nasional.
Yukki mengatakan, tindak lanjut tersebut perlu dilakukan pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif. Menurut dia, aksi boikot menyebabkan kerugian bagi pelaku usaha maupun tenaga kerja.
“Aksi boikot menimbulkan dampak kerugian bagi dunia usaha karena dilakukan pada sektor usaha yang beroperasi di Indonesia, serta menyerap tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan nafkah pada perusahaan-perusahaan diduga terafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Palestina,” kata Yukki dalam keterangan resminya pada Kamis, 30 November 2023.
Lebih lanjut, Wakil Presiden Direktur Interport Group ini juga mengimbau agar masyarakat dapat dengan bijak menyikapi informasi daftar merek produk yang terafiliasi dengan Israel. Selain itu, dia meminta masyarakat berhati-hati memilih sumber pemberitaan mengenai boikot produk Israel tersebut.
“Ini agar tidak termakan pemberitaan hoaks yang akan merugikan dunia usaha, serta berdampak penyerapan ribuan karyawan yang bekerja dalam perusahaan tersebut,” ujar Yukki.
Selanjutnya: Fatwa MUI Tidak Disertai Daftar Produk Israel...
MUI Tidak Mengeluarkan Daftar Produk Terafiliasi Israel
Sementara, berdasarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa haram hukumnya mendukung agresi Israel ke Palestina. Oleh karena itu, MUI menghimbau umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk terafiliasi dengan Israel, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Tak lama setelah fatwa tersebut diumumkan, media sosial diramaikan dengan daftar produk yang diduga terafiliasi Israel. Padahal, MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.
Anwar menjelaskan bahwa MUI tidak mengeluarkan Fatwa haram untuk produk yang terafiliasi dengan Israel. Tapi, mengharamkan tindakan mendukung Israel yang menjajah Palestina.
“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel,” ujar Anwar, dikutip dari Antara Kamis, 30 November 2023.
Menanggapi soal pemboikotan produk Israel, Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono pun buka suara. Dia menyebut, aksi ini bisa menjadi peluang pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).
“Walaupun kita tidak bisa benarkan di atas kesulitan orang kita bisa ambil keuntungan, ya. Tapi kita bisa mengisi kekosongan itu untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat,” kata Koko ketika ditemui di Gedung Smesco Jakarta, Rabu, 29 November 2023.
Terlebih, kata Koko, banyak pelaku UMKM yang menjalankan usaha di sektor yang diboikot. Misalnya, kuliner ayam ataupun air mineral. Namun, Koko mengatakan kementeriannya tidak memiliki program spesifik untuk mendorong UMKM mengisi kekosongan produk yang terdampak pemboikotan.
“Ada supply and demand, tentu masyarakat berhak memilih produk yang akan dibeli,” ujarnya.
Pemerintah Tak Boikot Barang Pro Israel
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas mengatakan, pemerintah Indonesia tidak memboikot barang yang pro Israel. Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Selatan pada Senin, 27 November 2023.
Zulhas berpendapat masyarakat boleh saja melakukan aksi boikot produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. Pemerintah, kata dia, tidak akan melarang tindakan masyarakat tersebut. Meski begitu, pemerintah juga tidak melarang produk mana pun selama masih sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Soal daftar-daftar produk-produk yang diboikot, pemerintah tidak memboikot produk mana pun. Saya kira jelas, terang, tidak abu-abu. Kami tak larang produk mana pun, selama sesuai ketentuan yang ada, silakan saja”, kata Zulhas.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO
Pilihan Editor: Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta