Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Guyana – Petugas menangkap seorang lelaki yang mencoba menyelundupkan 34 burung kutilang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca juga: Jokowi Dicela Aktivis Satwa: Borong Burung di Pasar Pramuka
Pelaku, yang bernama Francis Gurahoo, mencoba menyembunyikan burung hidup ini dalam tas tangan saat ditangkap petugas imigrasi di Bandara JFK Airport pada Ahad, 16 Juni 2019, seperti dilansir News Sky pada 18 Juni 2019.
Harga satu burung kutilang ini terbilang cukup mahal yaitu 2.400 pound atau sekitar Rp43 juta. Sehingga, totalnya mencapai sekitar Rp1.5 miliar.
Menurut CBS News, burung kutilang biasa digunakan dalam kontes burung di wilayah Brooklyn dan Queens di New York. Peserta lomba biasanya bertaruh pada burung dengan suara paling merdu.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemburu Satwa Liar
Dokumen pengadilan menyatakan “Dalam kontes-kontes yang sering diadakan di area publik seperti taman, dua ekor kutilang akan bernyanyi dan seorang juri akan memilih mana yang bersuara paling merdu".
Nilai seekor kutilang yang menang kontes dapat naik sekitar Rp 72 juta. Keuntungan besar yang didapatkan dari menjual burung tersebut memikat sebagian orang, termasuk Gurahoo.
Gurahoo bukan orang pertama yang berusaha menyelundupkan kutilang ke AS. Seperti dilansir Sky News, Bea Cukai AS telah mengamankan sekitar 200 ekor kutilang di berbagai bandara di AS pada 2018.
Baca juga: Jawa Barat Kampanyekan Pelestarian Burung Liar
Pada Desember 2018, seorang penumpang tertangkap saat berusaha menyelundupkan 70 ekor burung hidup dalam sebuah koper dari Guyana ke New York. Burung-burung itu juga disembunyikan dalam rol rambut.
RISANDA ADHI PRATAMA