Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat pada Selasa mengakui bahwa menteri-menteri Israel menghalangi distribusi bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Hal ini memicu pertanyaan mengenai legalitas keberlanjutan bantuan AS untuk Israel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Beberapa rintangan yang kami hadapi berasal dari petinggi politik Israel," kata juru bicara Deplu AS Matthew Miller dalam konferensi pers.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Miller mengatakan menteri-menteri di pemerintahan Israel punya andil dalam menghalangi pembongkaran distribusi komoditas tepung di pelabuhan di Kota Ashdod. Mereka juga mendukung demonstran memblokade masuknya bantuan kemanusiaan dari titik perbatasan Israel Karem Shalom.
Harian AS Axios menyebut menteri keuangan Israel Bezalel Smotrich secara langsung menginstruksikan supaya pembongkaran muatan tepung yang berasal dari AS tersebut ditahan yang sudah berlangsung lebih dari sebulan.
"Semua hal tersebut merupakan rintangan yang berasal dari menteri-menteri di pemerintahan Israel yang telah kami soroti, yang telah kami sebut tidak dapat diterima, dan kami serukan harus segera diakhiri," kata Miller.
Ia juga mengatakan bahwa Menlu AS Antony Blinken sudah cukup "berterus terang mengenai kondisi di lapangan" saat bertemu menteri Israel Benny Gantz pada Selasa pagi.
Pernyataan Miller menimbulkan pertanyaan terkait apakah Israel telah melanggar UU Bantuan Asing AS. Aturan ini melarang negara tersebut memberikan bantuan kepada negara yang diketahui melarang ataupun membatasi, baik langsung ataupun tidak langsung, penghantaran bantuan kemanusiaan AS.
Sejumlah anggota Kongres AS, seperti Senator Bernie Sanders yang berhaluan progresif, sebelumnya mendesak Presiden Joe Biden menghentikan pengiriman bantuan senjata kepada Israel atas dasar bahwa UU tersebut telah dilanggar.
"Saya mendesak Presiden Biden menerapkan UU ini dan menegaskan kepada Israel, jika akses bantuan kemanusiaan tidak dibuka, bahwa dirinya akan bertindak sesuai konsekuensi UU Bantuan Asing dan menghentikan bantuan militer kepada Israel," tutur Sanders pada Minggu.
Meski demikian, UU yang disahkan pada 1961 tersebut memuat klausul yang mengizinkan presiden meneruskan bantuan apabila tindakan tersebut dianggap sesuai dengan kepentingan keamanan AS.
Merespons desakan dari anggota Kongres AS tersebut, Miller mengatakan bahwa maksud dari klausul UU Bantuan Asing tersebut harus dikaji lebih dalam.
"Kami juga terus berkomunikasi dengan Israel, begitu pula dengan negara-negara lain, terkait perlunya mereka memenuhi seluruh persyaratan hukum AS, dan kami juga belum membuat penilaian apapun bahwa Israel telah melanggar hukum tersebut saat ini," kata Miller.
Agresi militer Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 30.600 warga Palestina dan mencederai lebih dari 72.000 orang lainnya.
Israel juga melakukan blokade total terhadap Jalur Gaza sehingga menyebabkan warganya, khususnya yang bertahan di Gaza utara, kelaparan. Belasan bayi dan anak-anak dilaporkan tewas dengan foto yang beredar di media sosial menunjukkan anak-anak tewas dengan kondisi seperti tengkorak.
PBB menyebut aksi Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur Gaza rusak dan hancur, dan menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.
ANADOLU