Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Gelar Doktor Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Terancam Dicabut

Universitas Kookmin akan pertimbangkan status gelar doktor Ibu Negara Kim Keon Hee jika Sookmyung Women's University membatalkan gelar masternya.

15 Januari 2025 | 13.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee. Foto: Newsen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Kookmin berencana untuk meninjau kembali pencabutan gelar doktor ibu negara Korea Selatan Kim Keon Hee setelah Sookmyung Women's University baru-baru ini menyimpulkan bahwa tesis masternya melibatkan plagiarisme, The Korea Times melaporkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seorang pejabat Universitas Kookmin mengatakan kepada Hankook Ilbo pada Selasa, 14 Januari 2025, bahwa institusi tersebut akan mempertimbangkan status gelar doktor Kim jika Sookmyung Women's University secara resmi membatalkan gelar masternya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jika Sookmyung menyelesaikan pembatalan gelarnya berdasarkan temuan ini, Universitas Kookmin akan bersidang untuk meninjau kembali keabsahan gelar doktornya," ujar Lee Eun-hyung, direktur urusan eksternal universitas.

Jika gelar master Kim dicabut, hal itu akan menghilangkan kualifikasi yang diperlukan untuk gelar doktornya, sehingga peninjauan kembali tidak dapat dihindari. Berdasarkan peraturan sekolah pascasarjana Universitas Kookmin, gelar master atau kredensial akademik yang setara diperlukan untuk mendaftar di program doktoral.

Keputusan mengenai gelar doktor Kim berada di tangan Komite Sekolah Pascasarjana Universitas Kookmin. Komite ini, yang terdiri dari kepala departemen dan lima atau lebih anggota yang ditunjuk oleh rektor, membuat keputusan melalui suara terbanyak. Prosesnya dimulai dengan dekan Sekolah Pascasarjana Desain Teknologi mengadakan pertemuan untuk mengajukan masalah ini kepada komite.

Namun, Universitas Kookmin tidak dapat melanjutkan musyawarah kecuali Sookmyung Women’s University terlebih dahulu membatalkan gelar master Kim. Bahkan jika keputusan plagiarisme sudah final, beberapa ahli berpendapat bahwa hal tersebut mungkin tidak akan menyebabkan pembatalan gelar yang sebenarnya.

Komite Etika dan Integritas Penelitian Universitas Sookmyung menyimpulkan penyelidikannya selama dua tahun pada akhir Desember, dan memutuskan bahwa tesis Kim adalah plagiarisme. Sejak itu, mereka telah memberi tahu Kim dan pelapor asli.

Kecuali jika salah satu pihak tidak mengajukan banding dalam waktu 30 hari, keputusan tersebut akan tetap berlaku. Berdasarkan keputusan ini, komite etik dapat merekomendasikan sanksi, termasuk mencabut atau mengubah tesis dan memberitahukan kepada jurnal terkait atau membatalkan gelar.

Hal yang memperumit masalah adalah peraturan tahun 1999 dari Sookmyung, yang hanya membahas pembatalan gelar doktor untuk tindakan yang merusak reputasi universitas. Klausul ini direvisi pada 2010 untuk mencakup semua gelar, tetapi pemberlakuan surut tidak dijamin.

Para pejabat Sookmyung mengatakan bahwa mereka berencana untuk mempertimbangkan penerapan peraturan yang telah direvisi setelah putusan plagiarisme selesai.

Para pengamat skeptis dengan kesediaan Universitas Kookmin untuk mencabut gelar doktor Kim, mengutip tindakan di masa lalu. Pada 2022, universitas meninjau empat makalah akademis Kim, termasuk disertasi doktoralnya, dan menyimpulkan bahwa tiga di antaranya bukan merupakan kesalahan penelitian.

Makalah keempat dianggap tidak layak untuk dievaluasi, sehingga memicu kritik agar diberi keringanan hukuman. Khususnya, disertasinya mengandung kesalahan, termasuk kesalahan penerjemahan "retensi keanggotaan" sebagai "anggota Yuji", dengan "Yuji" adalah istilah Korea yang diromanisasi untuk "retensi".

Namun, pihak universitas menganggap hal ini sebagai kekurangan kecil. Kim Ji-yong, ketua dewan eksekutif Universitas Kookmin, yang dipilih sebagai saksi untuk audit parlemen terkait tuduhan plagiarisme Kim pada tahun 2022, tidak hadir selama tiga tahun berturut-turut, dengan alasan perjalanan ke luar negeri.

Mengenai kemungkinan pemeriksaan ulang disertasi doktoral Kim, Lee Eun-hyung mengatakan, "Tidak ada kemungkinan pemeriksaan ulang."

Yoon Suk Yeol ditangkap

Kabar dari Reuters menyatakan pihak berwenang Korea Selatan telah menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan, Rabu, 15 Januari 2025 atas tuduhan pemberontakan. Yoon mengatakan ia setuju untuk mematuhi apa yang disebutnya sebagai penyelidikan ilegal untuk menghindari "pertumpahan darah".

Penangkapannya, yang pertama kali terjadi pada presiden Korea Selatan yang sedang menjabat, merupakan perkembangan terbaru bagi salah satu negara demokrasi paling dinamis di Asia, meskipun negara ini memiliki sejarah mengadili dan memenjarakan para mantan pemimpin.

Sejak anggota parlemen memilih untuk menurunkannya setelah deklarasi darurat militer yang berlangsung singkat pada tanggal 3 Desember, Yoon telah bersembunyi di kediamannya di lereng bukit, dijaga oleh pasukan keamanan pribadi yang memblokir upaya penangkapan sebelumnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus