Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Gugat Istri Najib Razak, Pengusaha Samer Halimeh Bilang Ini

Samer Halimeh mengatakan gugatan dilakukan karena dia menginginkan 44 perhiasan yang dikirim ke istri Najib Razak yaitu Rosmah Mansor, dikembalikan.

6 Agustus 2018 | 20.29 WIB

Istri bekas PM Malaysia, Najib Razak, yaitu Rosmah Mansor terlihat berjalan memasuki Gedung KPK Malaysia, MACC, ketika dipanggil untuk memberikan penjelasan soal aliran dana pada skandal 1MDB pada Selasa, 5 Juni 2018. AP
Perbesar
Istri bekas PM Malaysia, Najib Razak, yaitu Rosmah Mansor terlihat berjalan memasuki Gedung KPK Malaysia, MACC, ketika dipanggil untuk memberikan penjelasan soal aliran dana pada skandal 1MDB pada Selasa, 5 Juni 2018. AP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Kuala Lumpur – CEO Samer Halimeh New York, Samer Halimeh, mengaku merasa marah dan sedih harus menggugat istri bekas Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, yaitu Rosmah Mansor agar perhiasannya bisa kembali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: 

Publik Malaysia Cemooh Gaya Hidup Istri Najib Razak

 

Ini karena Samer telah memiliki hubungan bisnis dan pertemanan yang lama dengan Rosmah dan Najib yaitu sekitar sepuluh tahun.

Samer bercerita hubungan keduanya bermula dari sebuah acara sosial di Belgravia, Central London, Inggris pada 2009, ketika keduanya diperkenalkan satu sama lain.

Setelah itu, Rosmah kerap meminta Samer untuk menjadi sponsor perhiasan bagi dirinya dan Najib saat menghadiri acara di luar negeri.

“Perusahaan saya menyediakan mereka berbagai perhiasan VIP saat keduanya menghadiri acara di London ataupun kota lain,” begitu pernyataan dari Samer seperti dilansir Free Malaysia Today, Ahad, 5 Juli 2018.

Karena hubungan keduanya yang cukup dekat, Samer juga menghadiri acara pernikahan putri Rosmah yaitu Nooryana Najwa pada 2015.

“Itu sebabnya kami menyediakan Rosmah perhiasan senilai 11,5 juta poundsterling atau sekitar Rp215 miliar pada 2018 untuk dicoba sebelum dibeli. Saya pikir perhiasan itu dipesan sebagai antisipasi jika pasangan itu memenangkan pemilu 2018,” kata Samer dalam penjelasan tertulis.

Polisi membawa sejumlah kotak berisi tas mewah milik istri Najib Razak, Rosmah Mansor yang disita dari apartemen milik mantan Perdana Menteri Najib Razak di Pavilion Residences Apartment, Kuala Lumpur, Malaysia, 18 Mei 2018. Selama ini, Najib Razak selalu membantah tudingan bahwa dia dan pemerintahan yang dipimpinnya terlibat dalam praktik korupsi. AP Photo

Seperti diberitakan Malaysia Kini, perusahaan Global Royalty Trading SAL mengajukan gugatan RM60 juta  atau sekitar Rp213 miliar pada 26 Juni 2018 terhadap Rosmah di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

Global Royalty adalah perusahaan berbasis di Beirut yang masih menjadi bagian dari kerajaan bisnis Samer Halimeh New York.

Menurut Samer, gugatan dilakukan oleh Global Royalty karena Rosmah memesan perhiasan itu lewat cabang perusahaan di Beirut. Namun, perhiasan yang dikirim merupakan milik Samer Halimeh New York, yang diambil dari toko ritel di London dan Manhattan.

 

Baca:

 
 

Menurut gugatan Global Royal, Rosmah merupakan pelanggan lama yang kerap mendapat kiriman perhiasan untuk dinilai sebelum dibeli. Rosmah juga kerap meminjam perhiasan untuk dikenakan selama masa tertentu, yang akan dikirim langsung kepada perwakilannya di Kuala Lumpur, Singapura atau Dubai.

Istri bekas PM Malaysia, Najib Razak, yaitu Rosmah Mansor (kiri) dan CEO Samer Halimeh New York, Samer Halimeh (kanan).

Pada 10 Februari 2018, Global Royal mengirim 44 perhiasan kepada Rosmah, yang berbentuk kalung berlian, gelang, anting-anting, dan mahkota. Satu perhiasan berharga antara US$124 ribu atau sekitar Rp1,8 miliar hingga US$925 ribu atau sekitar Rp13,4 miliar.

Perhiasan yang diterima Rosmah ini kemudian berpindah tangan ke otoritas penegak hukum Malaysia setelah terjadi penggeledahan rumah pribadi Najib Razak terkait kasus dugaan korupsi pada skandal 1Malaysia Development Berhad. Kasus ini masih diproses di pengadilan Malaysia dengan terdakwa Najib Razak.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus