Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Amsterdam -Willem III adalah Raja Kerajaan Belanda yang bertahta dari 17 Februari 1817 hingga 23 November 1890. Willem III naik menjadi raja menggantikan sang ayah, Willem II, pada 28 November 1840.
Pada 23 November 1890, ia meninggal dunia. Mangkatnya Willem III berdampak pada penerus tahta Kerajaan Belanda.
Saat ia mangkat, Willem III tidak memiliki keturunan pria untuk meneruskan kekuasaannya dikarenakan ketiga putranya meninggal dunia mendahului Willem III. Willem III memiliki tiga putra dan satu putri dari dua istrinya.
Dengan sudah tidak adanya pewaris takhta pria, maka putri Willem III, Wilhemina yang masih berusia 10 tahun diangkat menjadi ratu. Namun, untuk mengangkat Wilhemina menjadi ratu diperlukan sebuah aturan khusus.
Oleh karena itu, dibuatlah sebuah undang-undang khusus supaya Wilhemina bisa diangkat menjadi Ratu.
Namun, karena ia masih berusia 10 tahun, ia tidak bisa segera diangkat dan selama itu, kekuasannya diwalikan kepada sang ibu.
Akhirnya, setelah cukup umur, Wilhemina diangkat menjadi Ratu Belanda. Saat Wilhemina menjadi ratu, Kerajaan Belanda sedang menghadapi banyak masalah dan dihadapkan juga dengan pecahnya Perang Dunia I.
Ratu Wilhemina bertakhta di Belanda hingga 6 September 1948 dan ia digantikan oleh Juliana.
EIBEN HEIZIER
Baca juga: Raja dan Ratu Belanda ke Toba Lalu Dirangkul Pakai Ulos Pinunsaan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini