Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kampus Belanda Tak Terima Langsung Lulusan SMA setelah UN Dihapus, Kemendikbud Buka Suara

University of Twente Belanda tidak bisa langsung menerima lulusan SMA di Indonesia setelah UN dihapus pada 2021 lalu.

26 September 2024 | 15.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud RI, saat menyampaikan sambutannya dalam agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - University of Twente Belanda tidak bisa langsung menerima lulusan SMA di Indonesia setelah Ujian Nasional (UN) dihapus pada 2021 lalu. Karena tak ada hasil UN, kampus itu menganggap jenjang pendidikannya tak lagi setara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Anindito Aditomo, mengatakan penghapusan UN sama sekali tidak mengubah peluang siswa SMA melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Menurut Anindito, UN adalah ujian kelulusan bukan ujian seleksi. Karena itu, dihapuskannya UN tidak mengubah peluang masuk Perguruan Tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Karena Ujian Nasional adalah ujian kelulusan dan bukan ujian seleksi, dihapuskannya Ujian Nasional seharusnya tidak mengubah peluang masuk perguruan tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Kepala BSKAP Kemendikbudristek, Anindito melalui keterangan resminya, Kamis 26 September 2024.

Ia menjelaskan, Kemendikbudristek menghapus UN sebagai ujian kelulusan. Ujian seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tetap diberlakukan bagi murid yang ingin masuk ke universitas.

Bagi Anindito, Asesmen Nasional menguatkan monitoring dan evaluasi kualitas sistem sekolah dengan mengukur hasil belajar literasi, numerasi, dan karakter murid, serta berbagai indikator kualitas pembelajaran.

"Sebelumnya, monitoring dan evaluasi sekolah berfokus pada indikator-indikator yang belum tentu mencerminkan kualitas belajar," kata Anindito.

Menurut Anindito, saat masih berlangsungnya Ujian Nasional, murid lulusan Indonesia tidak bisa langsung diterima di perguruan tinggi di beberapa negara seperti Jerman. Ini terjadi karena persiapan untuk memasuki perguruan tinggi akademik di Jerman dilakukan pada kelas 13 SMA (Gymnasium), sedangkan SMA di Indonesia hanya sampai kelas 12.

Sementara itu, di beberapa negara justru memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang mau menempuh pendidikan lebih lanjut seperti di University of Melbourne Australia, pihak universitas tersebut menyampaikan bahwa capaian dalam Kurikulum Merdeka sudah dianggap setara dengan capaian kurikulum yang ada di Australia.

"Dengan begitu, murid lulusan Kurikulum Merdeka bisa langsung mendaftar (direct entry) ke Melbourne University tanpa mengikuti persiapan pra-kuliah lagi," kata Anindito.

Namun, Anindito mengakui bahwa masih terdapat beberapa perguruan tinggi luar negeri yang memerlukan hasil tes terstandar. Hal ini bisa diperoleh dari tes yang diselenggarakan untuk keperluan seleksi masuk PTN di Indonesia.

"Terkait hal ini, Kemendikbudristek terus melakukan sosialisasi, termasuk melalui Atase Pendidikan di luar negeri," kata Anindito.

Dikutip dalam laman resminya, University of Twente memberlakukan persyaratan baru atas penerimaan mahasiswa dari Indonesia. University of Twente mengatakan, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional tidak ada lagi sejak 2020.

Sehingga, siswa yang lulus sejak tahun 2020 dengan ijazah pendidikan menengah dari Indonesia tidak dapat diterima secara langsung karena jenjangnya tidak setara dengan pendidikan pra-universitas Belanda (disebut 'VWO' dalam bahasa Belanda).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus