Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan pidana Kuwait menghukum penulis Fouad al-Hashem dengan 7 tahun penjara karena terbukti menghina pemimpin Qatar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pihak berwenang mengajukan tuntutan hukum terhadap Al-Hashem karena "menghina Emir Qatar, ibu dan ayahnya di Twitter", yang dinilai melanggar Electronic Media Act.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Inilah Pemicu Arab Saudi Putuskan Hubungan dengan Qatar
Hukuman ini dikeluarkan secara in absentia karena Hashem telah tinggal di luar negeri selama beberapa waktu terakhir ini.
Baca: Kisah WNI di Qatar, Pasca Putus Hubungan Diplomatik Negara Teluk
Al-Hashem mencuit beberapa jam sebelum dikeluarkannya keputusan bahwa dia telah tiba di Uni Emirat Arab dan menikmati perlindungan Putra Mahkota Abu Dhabi, Mohammed Bin Zayed.
"Untuk pertama kalinya selama bertahun-tahun saya tidur dengan tenang tanpa gangguan oleh perwakilan pengadilan untuk memberi tahu saya tentang keluhan terhadap saya dari [Mantan perdana menteri Qatar] Hamad Bin Jassem atau lainnya," katanya, seperti yang dilansir Middle East Monitor pada 8 Januari 2018.
Pada September, Pengadilan Pidana Kuwait memerintahkan penangkapan Al-Hashem dan pemimpin redaksi sebuah surat kabar lokal karena dinilai telah menghina Qatar.
Al-Hashem berulang kali menyerukan penggulingan rezim di Qatar dan menunjuk Sheikh Abdullah Ali Al Thani, sekutu dekat Arab Saudi untuk menggantikan Sheikh Tamim Bin Hamad Al Thani.
Pengadilan Pelanggaran Kuwait baru-baru ini mendenda Al-Hashem 3.000 dinar atau sekitar Rp134 juta karena menghina Asisten Menteri Dalam Negeri untuk Urusan Kewarganegaraan dan Urusan Residensi, Mayjen Mazen Al-Jarrah, lewat cuitan di Twitter.
Pada September, Hashem divonis satu setengah bulan penjara dalam sebuah tuntutan hukum, yang diajukan oleh mantan Menteri Luar Negeri Qatar Hamad Bin Jassim, karena telah mengungkap praktik otoritas Qatar atas dukungan mereka terhadap kelompok-kelompok yang dituduh melakukan tindakan terorisme.
MIDDLE EAST MONITOR|AL AWSAT