Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheál Martin menandatangani MoU Pembentukan Mekanisme Konsultasi Bilateral RI-Irlandia di sela-sela SMU PBB ke-79 di New York pada Senin, 23 September 2024. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat mekanisme politik kedua negara dalam membahas kerja sama bilateral dan isu-isu internasional yang menjadi kepentingan bersama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penandatanganan dilanjutkan dengan pertemuan bilateral di antara kedua Menteri, yang membahas sejumlah isu bilateral dan global, termasuk isu Palestina. Retno mengatakan Indonesia mengapresiasi dukungan dan pengakuan Irlandia terhadap Palestina, dan akan terus mendorong negara-negara lainnya turut mengakui Palestina dan memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejalan dengan Retno, Martin menegaskan rakyat Palestina berhak untuk hidup secara damai. Dalam hal ini, Menlu Irlandia juga menekankan pentingnya “humanitarian spirit", dan penolakan penerapan standar ganda terhadap Palestina.
Di dalam pertemuan itu, kedua Menteri juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama ekonomi di antara kedua negara, yang terus menunjukkan tren peningkatan. Memasuki 40 tahun hubungan diplomatik RI-Irlandia (yang terjalin sejak 1984), Retno berharap agar momentum perayaan dimaksud dapat dioptimalkan untuk semakin memperkuat hubungan antara masyarakat kedua negara.
Sebelumnya pada 28 Mei 2024, Irlandia bersama Norwegia dan Spanyol telah mengakui Palestina sebagai negara. Langkah ini diikuti oleh Slovenia sebagai negara Eropa terbaru yang mengakui Palestina pada 4 Juni 2024.
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini