Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Iran Tolak Sanksi Baru AS, Sebut Trump Lewati Garis Merah

Trump meminta revisi perjanjian nuklir Iran dalam waktu 120 hari.

14 Januari 2018 | 11.39 WIB

Demonstran pro-pemerintah berbaris di Arak, Iran, 3 Januari 2018. Sebanyak 450 lain dikabarkan ditangkap akibat unjuk rasa yang diwarnai aksi kekerasan. Iran Press via AP
Perbesar
Demonstran pro-pemerintah berbaris di Arak, Iran, 3 Januari 2018. Sebanyak 450 lain dikabarkan ditangkap akibat unjuk rasa yang diwarnai aksi kekerasan. Iran Press via AP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tehran – Pemerintah Iran mengecam Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait keputusan pengenaan sanksi terhadap kepala pengadilan Iran dengan menjanjikan respon yang keras.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Luar Iran mengatakan sanksi Trump itu sebagai hal yang bermusuhan dan tindakan ilegal. “Itu telah melewati semua garis merah perilaku internasional yang bisa diterima,” begitu pernyataan Kemenlu Iran seperti dilansir CNN, Sabtu, 13 Januari 2018. “Iran akan merespon secara keras dan ada konsekuensi atas semua tindakan bermusuhan oleh AS ini.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600


Seperti diberitakan Reuters, Trump menghindari pengenaan sanksi baru terhadap Iran dengan setuju mengabaikan sanksi kunci terkait perjanjian nuklir Iran.

 

Baca: Trump Jatuhkan Sanksi Atas 5 Entitas Iran terkait Program Rudal

 

Namun, Trump mengenakan sanksi terhadap 14 individu dan lembaga, termasuk Ayatullah Sadeq Amoli Larijani, kepala pengadilan Iran. Larijani merupakan sekutu dekat Ayatullah Ali Khamenei.

Lembaga dan individu yang terkena sanksi ini terkait dengan penanganan keras Iran terhadap aksi unjuk rasa pada Desember 2017. Larijani, misalnya, bertanggung jawab atas keputusan pengadilan atas para anak muda, yang berunjuk rasa kemarin.

Sedangkan individu dan entitas lainnya terkait dengan dukungan untuk program pengembangan senjata balistik. Ini berarti sanksi itu tidak memasuki area yang diatur dalam perjanjian nuklir Iran.

Menlu Iran, Mohammed Javad Zarif, mencuit pada Jumat waktu setempat bahwa AS,”Harus ikut mematuhi secara penuh perjanjian itu sama seperti Iran.” Zarif merujuk pada perjanjian nuklir Iran 2015, yang ditandatangani AS, Rusia, Jerman, Perancis, Cina dan Inggris.

Seperti dilansir media News dari Australia mengatakan pemerintah Iran menolak ada perubahan terhadap perjanjian nuklir ini. Pemerintah Rusia lewat Deputi Menteri Luar Negeri, Sergei Ryabkov, mengatakan keputusan AS sebagai hal yang negatif. “Kekhawatiran terburuk kami menjadi kenyataan,” kata dia.

Ryabkov mengatakan keputusan AS untuk mundur dari perjanjian nuklir Iran akan menjadi pukulan serius terhadap perjanjian internasional untuk mencegah penyebaran senjata nuklir.

Dalam pernyataannya, Trump menginginkan ada revisi terhadap perjanjian nuklir Iran dalam 120 hari sebelum mengenakan sanksi baru.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus