Presiden ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan dalam pidato pelantikannya bahwa Amerika Serikat hanya akan mengakui dua jenis kelamin yakni pria dan wanita.
"Pada hari ini, ini akan menjadi kebijakan resmi Amerika Serikat, bahwa hanya ada dua jenis kelamin; pria dan wanita," kata Trump di Capitol Rotunda, Washington DC, diikuti secara daring pada Selasa dini hari seperti dilansir Antara.
Seperti dilansir Sky News, definisi laki-laki dan perempuan akan didasarkan pada apakah orang dilahirkan dengan telur atau sperma, bukan pada kromosom mereka.
Di bawah perintah eksekutif Trump tersebut, penjara dan tempat penampungan seperti tempat penampungan bagi migran dan korban pemerkosaan akan dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, berdasarkan kriteria ini.
Para pejabat juga mengatakan perintah itu akan berdampak pada dokumen federal termasuk paspor.
Perintah itu juga akan memblokir persyaratan di fasilitas pemerintah dan di tempat kerja bahwa orang transgender disebut menggunakan kata ganti yang selaras dengan jenis kelamin mereka.
Tim Trump mengatakan persyaratan itu melanggar kebebasan berbicara dan beragama dalam Amendemen Pertama.
Foto: Reuters
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini