Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, pada hari Selasa mengatakan tentara Israel akan mempertahankan kontrol keamanan atas Jalur Gaza setelah mengalahkan Hamas. Dalam pernyataan di X, Katz mengatakan posisinya mengenai Gaza tetap jelas. "Setelah kami mengalahkan militer Hamas dan kekuatan penguasa di Gaza, Israel akan memegang kendali keamanan di Gaza," ujarnya dilansir dari Anadolu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan Israel akan memiliki kebebasan penuh dalam bertindak, seperti yang dilakukan di Yudea dan Samaria. Ia mengacu pada kendali Israel atas Tepi Barat yang diduduki.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Katz mengatakan Israel tidak akan membiarkan kembalinya realitas sebelum 7 Oktober.
Komentarnya muncul setelah laporan Channel 12 sebelumnya mengklaim menteri pertahanan mengatakan Israel tidak tertarik untuk mengendalikan Gaza setelah perang. "Israel tidak menginginkan kontrol militer atau pemerintahan sipil atas penduduk. Tidak ada keputusan mengenai pemukiman di Gaza," kata Katz.
Meski mendukung komentar Katz tentang pemberian kebebasan kepada tentara untuk bertindak di Gaza, pemimpin oposisi Yair Lapid mengatakan Israel seharusnya tidak menetap di Gaza. "Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Israel tidak seharusnya bermukim di Gaza, dan IDF (tentara Israel) tidak seharusnya terus-menerus kehilangan pejuang di Jabalia karena halusinasi," imbuhnya pada X.
Israel telah menewaskan lebih dari 45.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan tetap dilakukan meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Pada 21 November, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di daerah kantong tersebut.