Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jerman pada Rabu, 26 Oktober 2022, menetapkan rencana untuk melegalkan ganja. Pemerintah Kanselir Olaf Scholz menjanjikan langkah itu, yang akan menjadikan Jerman sebagai salah satu negara pertama di Eropa yang melegalkan ganja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Kesehatan Jerman Karl Lauterbach mempresentasikan makalah sebagai dasar pembuatan undang-undang yang direncanakan untuk mengatur distribusi terkontrol dan konsumsi ganja untuk tujuan rekreasi di kalangan orang dewasa.
Pemerintah juga akan melegalkan perihal memperoleh dan memiliki hingga 20-30 gram ganja rekreasi untuk konsumsi pribadi.
Lauterbach tidak memberikan batas waktu untuk rencana tersebut, yang akan menjadikan Jerman sebagai negara Uni Eropa kedua yang melegalkan ganja untuk tujuan rekreasi setelah Malta.
Banyak negara Eropa, termasuk Jerman, telah melegalkan ganja untuk tujuan pengobatan terbatas. Negara lain telah melakukan dekriminalisasi penggunaan umum ganja, meskipun berhenti membuatnya legal.
Pemerintah koalisi Jerman mencapai kesepakatan pada tahun lalu untuk memperkenalkan undang-undang untuk memungkinkan distribusi ganja yang terkontrol di toko-toko berlisensi.
Menurut makalah itu, budi daya ganja secara pribadi akan diizinkan sampai batas tertentu. Pemerintah akan menghentikan investigasi yang sedang berlangsung dan proses pidana yang berkaitan dengan kasus-kasus yang tidak lagi ilegal.
Pemerintah Jerman juga berencana memperkenalkan pajak konsumsi khusus serta mengembangkan pendidikan dan pencegahan terkait dengan ganja.
Partai Hijau telah mempromosikan legalisasi ganja untuk tujuan rekreasi selama bertahun-tahun. Pada 2015, partai yang sekarang menjadi bagian dari pemerintah koalisi itu memperkenalkan rancangan undang-undang pengendalian ganja (CannKG) untuk memberikan akses legal kepada orang dewasa ke ganja. Namun, Parlemen Federal Jerman (Bundestag) menolak usulan tersebut.
RUU itu akan mengatur ganja dengan cara yang mirip dengan alkohol. Orang dewasa berusia 18 tahun diizinkan membeli dan memiliki hingga 30 gram di toko yang dikontrol.
REUTERS | BERBAGAI SUMBER