Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan di Berlin, Jerman, mengeluarkan keputusan melarang seorang guru sekolah dasar mengenakan jilbab di dalam kelas dan menolak komplain diskriminasi yang dialami.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hakim Arne Boyer mengatakan di depan wartawan, Rabu, 9 Mei 2018, Kota Berlin bersikap netral, melarang pemakaian simbol agama dan pakaian pegawai negara tidak boleh menunjukkan identitas agama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Umat Muslim beribadah di dalam masjid Sehitlik yang dikelola oleh Turkish-Islamic Union for Religious Affairs (DITIB) di Berlin, Jerman, 3 Oktober 2017. Setiap 3 Oktober, komunitas Muslim ingin warga Jerman bisa berkenalan dengan Islam. Karena itu, pintu-pintu masjid dibuka, dan diberi nama "Hari Masjid Terbuka". REUTERS
"Murid sekolah dasar harus bebas dari pengaruh simbol-simbol agama," kata Martin Dressler, juru bicara pengadilan seperti dikutip Al Jazeera.
Namun demikian, pengadilan mengizinkan seorang perempuan muda yang tidak disebutkan namanya dan tidak hadir di pengadilan mengenakan jilbab saat mengajar di sekolah kejuruan di Berlin.Aksi anti-teror Muslim di Cologne, Jerman, 17 Juni 2017. REUTERS
Keputusan pengadilan di Berlin ini, tulis Al Jazeera, masih memungkinkan untuk dibatalkan di pengadilan lebih tinggi dan bakal menjadi perdebaran di Jerman. Persoalan jilbab di 16 negara federal di Jerman memiliki pandangan berbeda.
Jilbab adalah penutup rambut bagi perempuan muslim. Berdasarkan ajaran Islam, perempuan muslim diwajibkan menutup rambut dan badan hingga ke kaki kecuali muka dan tangan.
Hukum nasional Jerman melarang seluruh pegawai negeri sipil menutup wajah, termasuk mengenakan niqab dan burka kecuali untuk alasan kesehatan dan keselamatan, seperti misalnya petugas pemadam kebakaran yang harus mengenakan masker untuk pernapasan.