Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, - Kejahatan seks digital di Korea Selatan kian merajalela hingga membuat perempuan dewasa maupun anak-anak yang menjadi korban tertekan. Human Right Watch (HRW) lembaga yang berbasis di Amerika Serikat mengatakan banyak di antara korban yang mempertimbangkan bunuh diri atau meninggalkan negara itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kejahatan seks digital telah menjadi begitu umum, dan sangat ditakuti, di Korea Selatan sehingga mempengaruhi kualitas hidup semua wanita dan anak perempuan,” kata Heather Barr, penulis laporan tersebut, mengatakan dalam sebuah pernyataan dikutip dari Reuters, Rabu, 16 Juni 2021.
Laporan tersebut, berdasarkan 38 wawancara dan survei online. Selain itu, menurut data dari Institut Kriminologi Korea, penuntutan kejahatan seks yang melibatkan pembuatan film ilegal meningkat 11 kali lipat antara 2008 dan 2017.
Korea Selatan telah menjadi pusat spycam global atau penggunaan kamera kecil tersembunyi untuk merekam korban telanjang, buang air kecil, atau berhubungan seks.
Kasus-kasus lain melibatkan foto-foto intim yang bocor tanpa izin, atau pelecehan seksual seperti pemerkosaan yang terekam kamera dan video yang dibagikan secara online.
Menurut Barr, korban sering mengalami trauma lebih lanjut dan kian menderita. Alasannya polisi dan pejabat peradilan lain mendesak mereka mengumpulkan bukti dan memantau internet untuk menelusuri gambar diri mereka.
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in telah meminta polisi untuk menyelidiki meningkatnya jumlah klaim pelecehan seksual, termasuk baru-baru ini di kalangan anggota militer.
Tahun lalu, polisi membubarkan jaringan online yang memikat lusinan wanita dan gadis di bawah umur ke dalam apa yang oleh pihak berwenang disebut "perbudakan virtual" dengan memeras mereka agar mengirimkan gambar seksual yang semakin merendahkan dan terkadang kekerasan tentang diri mereka sendiri.
HRW mengatakan pemerintah perlu berbuat lebih banyak dengan meningkatkan hukuman hukum bagi terpidana, meningkatkan jumlah perempuan di antara polisi, jaksa, dan hakim, dan mengubah ketidaksetaraan gender yang lebih luas yang menormalkan konsumsi gambar non-konsensual.
Pada 2019, kejaksaan Korea Selatan menjatuhkan 43,5 persen kasus kejahatan seks digital dibandingkan dengan 27,7 persen kasus pembunuhan dan 19 persen kasus perampokan, kata laporan itu.
Sumber: REUTERS