Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Berita Tempo Plus

Kemenangan Semu Pengemudi London

Mahkamah Agung Inggris menetapkan pengemudi Uber sebagai karyawan. Uber wajib membayar upah minimum dan tunjangan libur pengemudi. 

12 Juni 2021 | 00.00 WIB

Pengemudi taksi uber dan taksi konvensional London, saat melintasi Gedung Parlemen Inggris, di London, September 2017. REUTERS/Eddie Keogh
Perbesar
Pengemudi taksi uber dan taksi konvensional London, saat melintasi Gedung Parlemen Inggris, di London, September 2017. REUTERS/Eddie Keogh

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Mahkamah Agung Inggris menetapkan pengemudi Uber sebagai karyawan, bukan pekerja lepas.

  • Uber wajib membayar upah minimum dan tunjangan libur para pengemudi.

  • Perusahaan taksi berbasis aplikasi itu dituduh membelokkan putusan pengadilan.

TOPIK terhangat di kalangan pengemudi taksi Uber di London sekarang adalah soal kompensasi atas masa cuti dan libur mereka selama ini. Mereka saling bertanya dan mencocokkan nilai kompensasi yang ditawarkan perusahaan taksi berbasis aplikasi itu dan jumlah yang dibayarkan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Iwan Kurniawan

Iwan Kurniawan

Sarjana Filsafat dari Universitas Gadjah Mada (1998) dan Master Ilmu Komunikasi dari Universitas Paramadina (2020. Bergabung di Tempo sejak 2001. Meliput berbagai topik, termasuk politik, sains, seni, gaya hidup, dan isu internasional.

Di ranah sastra dia menjadi kurator sastra di Koran Tempo, co-founder Yayasan Mutimedia Sastra, turut menggagas Festival Sastra Bengkulu, dan kurator sejumlah buku kumpulan puisi. Puisi dan cerita pendeknya tersebar di sejumlah media dan antologi sastra.

Dia menulis buku Semiologi Roland Bhartes (2001), Isu-isu Internasional Dewasa Ini: Dari Perang, Hak Asasi Manusia, hingga Pemanasan Global (2008), dan Empat Menyemai Gambut: Praktik-praktik Revitalisasi Ekonomi di Desa Peduli Gambut (2020).

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus