Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi pemilihan Libya mencoret Saif al-Islam Gaddafi sebagai calon kontestan dalam pemilihan presiden yang direncanakan Desember. Anak Muammar ini dianggap tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gaddafi adalah salah satu dari 25 kandidat yang didiskualifikasi komisi dalam keputusan awal sambil menunggu proses banding di pengadilan. Sekitar 98 warga Libya terdaftar sebagai kandidat, demikian dilaporkan Reuters, Kamis, 26 November 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perselisihan mengenai aturan pemilu, termasuk dasar hukum pemungutan suara dan siapa yang berhak mencalonkan diri, mengancam akan menggagalkan proses perdamaian yang didukung secara internasional untuk mengakhiri satu dekade kekacauan faksi di Libya.
Komisi mengatakan Gaddafi tidak memenuhi syarat karena dia telah dihukum akibat kejahatan. Pengadilan Tripoli menjatuhkan hukuman mati secara in absentia pada 2015 dalam kasus kejahatan perang selama pemberontakan terhadap mendiang ayahnya Muammar Gaddafi pada 2011.
Dia muncul dalam persidangan itu melalui tautan video dari kota Zintan, di mana dia ditahan oleh para pejuang yang menangkapnya ketika dia mencoba melarikan diri dari Libya setelah penggulingan ayahnya. Dia membantah melakukan kesalahan.
Dua kandidat terkenal lainnya, mantan perdana menteri Ali Zeidan dan mantan anggita parlemen Nouri Abusahmain, juga dicoret.
Beberapa kandidat yang disetujui oleh komisi, termasuk calon yang mungkin terdepan, dituduh melakukan pelanggaran oleh saingan politiknya.
Perdana Menteri sementara Abdulhamid al-Dbeibah bersumpah untuk tidak mencalonkan diri.
Kandidat terkemuka lainnya, komandan timur Khalifa Haftar, dikatakan memiliki kewarganegaraan AS, yang juga bisa membuatnya tersingkir. Banyak orang di Libya barat menuduhnya melakukan kejahatan perang selama serangan 2019-20 di Tripoli.
Haftar menyangkal kejahatan perang dan mengatakan dia bukan warga negara AS.
Dbeibah menggambarkan undang-undang pemilu "cacat" aturan karena disahkan ketua parlemen Aguila Saleh, yang juga seorang kandidat.
Utusan Libya untuk PBB Jan Kubis, yang mengundurkan diri dari jabatannya, mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa pengadilan Libya akan membuat keputusan akhir tentang aturan dan apakah kandidat memenuhi syarat.
REUTERS