Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Meluruskan jalan menuju pemilu

Presiden bangladesh husein mohammed ershad membebaskan tahanan politik. undang-undang darurat militer masih berlaku. rencana pemilu tak berubah.(ln)

24 Desember 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEMBARI mengumumkan beberapa kelonggaran, Jenderal Husein Mohammed Ershad bersi tegang mempertahankan berlakunya undang-undang darurat militer di Bangladesh. "Bila undang-undang darurat militer dicabut, siapa yang akan menjalankan pemerintahan?" tanya Ershad kepada sejumlah wartawan, pekan silam. Beberapa hari sebelumnya, Ershad mengangkat diri sendiri menjadi presiden. Di antara kelonggaran yang diberikan Ershad ialah pembebasan hampir 150 tahanan politik, yang meringkuk akibat kerusuhan politik, 28 November lalu. Menurut Menteri Dalam Negeri, Mayor Jenderal Abdul Mannan Siddiqui, di antara tahanan yang bebas terdapat Begum Khalida Zia, janda Almarhum Presiden Ziaur Rahman dan Sheikh Hasina Waed, anak perempuan Almarhum Presiden Mujibur Rahman. Kedua perempuan ini adalah lambang dua kelompok terbesar oposisi, yang mengkampanyekan kembah ke demokrasi parlementer, sejak bulan lalu. Begum Zia memimpin aliansi yang didukung tujuh partai oposisi. Sedangkan Wazed memimpin Liga Awami, pelopor aliansi 15 partai oposisi lainnya. Selain kcdua tokoh itu, dibebaskan pula Motia Chowdhury dan Ivy Rahman, pemimpin sayap tengah-kiri Liga Awami, salah satu partai terbesar di antara lebih dari 70 partai yang terdapat di Bangladesh. Empat tokoh oposisi lain, dua di antaranya perwira purnawirawan, dari Partai Nasionalis Bangladesh yang berahran tengah-kanan maslh dikenai tahanan rumah. MENGENAI pemilu, Ershad tak beranjak dari rencananya semula. Pemilihan lokal akan dimulai Selasa depan, diikuti pemilihan distrik, pemilihan presiden dan pemilihan anggota parlemen, tahun depan. Setelah itu, katanya, barulah undang-undang darurat dicabut. Kendati berulang kali berbicara tentang "dialog nasional", Ershad tak bersedia mclayani tuntutan oposisi yang ingin mendahulukan pemilihan anggota parlemen sebelum pemilihan presiden. Dilahirkan di distrik utara, Rangpur, 1 Februari 1930, Ershad menggabungkan diri dengan angkatan darat Pakistan pada 1952. Pada usia 39, ia mencapai pangkat letnan kolonel dan menjadi komandan Resimen Benggali Timur ke-3. Ketika perang kemerdekaan Bangladesh pecah, 1971, Ershad berada di Pakistan. Bersama beberapa perwira Benggali, ia kemudian pulang ke Bangladesh dan diangkat menjadi ajudan jenderal angkatan darat Bangladesh yang baru dibentuk. Juni 1975, dengan pangkat brigadir jenderal, Ershad diberi tugas belajar di Sekolah Pertahanan Nasional India. Tahun itu juga ia pulang ke Bangladesh dan diangkat menjadi mayor jenderal. Oleh Ziaur Rahman, KSAD waktu itu, Ershad diangkat menjadi wakil KSAD. Ketika Rahman menjadi penguasa militer, kemudian presidcn, 1977, Ershad diangkat menjadi KSAD. Ziaur Rahman terbunuh Mei 1981. Maret tahun berikutnya Ershad melancarkan kup tak berdarah atas Presiden Abdus Sattar. Kini, dengan jam malam dan kegiatan politik masih dilarang, pemilu tahun depan hanyalah jalan lurus mengukuhkan Ershad sebagai presiden. Tokoh oposisi bagai kehilangan semangat. Begum Zia hanya menyerukan penyelesaian politis bagi krisis yang dihadapi negara. Sedangkan Wazed, dalam pernyataan pers di Dhaka, pekan lalu, mengharapkan dialog antara para pemimpln partai politik dan pemenntah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus