Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Mencegat Niat Bejat

Potensi pemerkosaan di India terpupuk dari rumah. Pemerintah meluncurkan aturan keras.

24 Maret 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kantor Kementerian Luar Negeri Inggris di India mengeluarkan peringatan keras bagi warganya. Bukan agar waspada terhadap serangan teroris, melainkan pemerkosa. "Serangan seksual di daerah wisata dan kota-kota juga mengancam wanita asing," demikian pernyataan kantor itu, seperti dikutip harian Mirror, Rabu pekan lalu.

Seorang warga Inggris memang hampir diperkosa ketika sedang berpesiar ke Agra, lokasi monumen Taj Mahal, awal pekan lalu. Perempuan 25 tahun itu mengalami luka-luka di kepala dan patah kaki setelah melompat dari jendela kamar hotel di lantai satu untuk menghindari seorang pria yang menerobos masuk kamarnya.

Sepekan sebelumnya, perempuan Swiss 39 tahun jadi korban kejahatan seksual dalam perjalanan bersama pasangannya bersepeda dari kuil Kota Orchha menuju Taj Mahal. Pada malam hari, sekelompok begundal menyerang tenda mereka dekat hutan di Madhya Pradesh.

Dalam setahun terakhir, pemerkosaan memang menjadi berita tiada henti di negeri muasal panduan seks Kama Sutra itu. Pada akhir tahun lalu, seorang mahasiswi diperkosa di dalam bus di New Delhi.

Jyoti Singh Pandey, mahasiswi 23 tahun itu, bersama teman prianya, dalam perjalanan pulang naik bus setelah menonton The Life of Pi di bioskop. Di dalam bus dia diperkosa enam pemuda dan sesudahnya dicampakkan ke luar bus. Jyoti meninggal dalam perawatan di Singapura.

Kasus pemerkosaan Jyoti ini memicu gelombang unjuk rasa ribuan warga India. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memberikan penghargaan International Women of Courage 2013 untuk Jyoti, yang sebelum identitasnya dibuka mendapat julukan Nirbhaya, yang artinya "tak kenal takut".

Sebulan sesudah kasus Jyoti, pemerkosaan di dalam bus kembali terjadi di Gurdaspur, Punjab. Wanita 29 tahun diperkosa semalaman oleh total tujuh orang. Kemudian, awal bulan lalu, gadis 19 tahun diculik dan dibawa ke hutan dengan becak. Dia diperkosa tiga orang, termasuk si tukang becak.

Berdasarkan data terbaru, seperti dilansir BBC, selama enam pekan pertama 2013 rata-rata empat kasus pemerkosaan per hari terjadi di India. Dalam periode yang sama tahun sebelumnya hanya tercatat dua kasus.

Human Rights Watch menyatakan, dalam beberapa kasus, korban pemerkosaan yang melapor justru tidak diindahkan, bahkan dipermalukan. "Korban yang berani melapor malah disuruh pulang atau tidak dihiraukan polisi, staf medis, atau aparat lainnya," kata Meenakashi Ganguly, Direktur Regional Human Rights Watch.

Laporan Human Rights bertajuk "Mendobrak Keheningan" memuat lebih dari 100 wawancara korban dan keluarga yang gusar dengan hukum. Dalam beberapa kasus, korban dipaksa melakukan "tes jari" untuk membuktikan keperawanannya. Padahal para ahli menyatakan tes semacam ini tidak berguna.

Washington Post mencatat pemicu aksi pemerkosaan di India berkelindan dari rumah sampai lingkungan formal. Di antaranya tertanamnya nilai yang salah, seperti menyalahkan korban, kebiasaan jamak menutupi kasus, penanganan hukum yang lamban, dan yang paling dini adalah belajar dari rumah.

Mengutip laporan Unicef tahun lalu, responden mengakui 57 persen kekerasan terhadap perempuan terjadi di rumah tangga. "Ketika anak-anak besar, mereka meniru kekerasan yang dilakukan ayahnya," kata Anuradha Gupta, Direktur India's National Rural Health Mission.

Ancaman pemerkosaan memang sudah kronis. Karena itu, pekan lalu majelis rendah parlemen India meloloskan rancangan undang-undang tentang pemerkosaan. "Saatnya mengirimkan pesan yang jelas dan keras serta membuat jera pelaku," kata Menteri Dalam Negeri Sushilkumar Shinde.

Aturan baru ini melarang tindak kejahatan seperti membuntuti, meraba, dan mengintip orang telanjang. Hukumannya minimal 20 tahun penjara dan bisa diperpanjang seumur hidup tanpa ada pembebasan bersyarat. Hukuman mati diterapkan jika korban sampai lumpuh atau tewas.

Harun Mahbub (Al-Jazeera, BBC, CNN, Mirror, Reuters, Times of India)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus