Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

MK Thailand Tolak Tuduhan Partai Oposisi Terlibat Illuminati

Mahkamah Konstitusi Thailand menyatakan partai Future Forward Party tak bersalah atas tuduhan berencana menggulingkan kerajaan dan terkait Illuminati.

21 Januari 2020 | 17.30 WIB

Pemimpin Future Forward Party Thanathorn Juangroongruangkit menyambut para pendukungnya setelah Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan bahwa tokoh-tokoh kunci dari Future Forward Party tidak bersalah menentang monarki, di kantor pusat partai di Bangkok, Thailand 21 Januari 2020. [REUTERS / Soe Zeya Tun]
Perbesar
Pemimpin Future Forward Party Thanathorn Juangroongruangkit menyambut para pendukungnya setelah Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan bahwa tokoh-tokoh kunci dari Future Forward Party tidak bersalah menentang monarki, di kantor pusat partai di Bangkok, Thailand 21 Januari 2020. [REUTERS / Soe Zeya Tun]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi Thailand menyatakan partai oposisi Future Forward Party tak bersalah atas tuduhan berencana menggulingkan kerajaan dan terkait dengan Illuminati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Putusan itu melegakan bagi oposisi, yang mengatakan tuduhan anti-monarki bermotif politik untuk menekan perbedaan pendapat terhadap pemerintah Thailand yang dipimpin oleh mantan pemimpin junta militer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengadilan menolak klaim unggahan media sosial bahwa anggota partai ingin menggulingkan monarki sejak sebelum partai didirikan.

"Terdakwa tidak bertindak dalam hak dan kebebasan mereka untuk menggulingkan monarki konstitusional," kata Taweekiat Meenakanit, salah satu dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi, dikutip dari Reuters, 21 Januari 2020.

Future Forward jugu dituduh memiliki hubungan dengan Illuminati, sebuah perkumpulan rahasia yang diyakini oleh para ahli teori konspirasi ingin menciptakan dominasi dunia, dengan mengatakan bahwa logo segitiga terbalik milik partai mirip dengan simbol yang dilaporkan digunakan oleh Illuminati.

Sementara hakim tidak menanggapi dugaan koneksi Illuminati, dia mengatakan logo partai telah disetujui oleh Komisi Pemilihan Umum, yang berarti itu tidak dianggap memusuhi kerajaan.

Tetapi Taweekiat mencatat bahwa partai harus merevisi kata-kata dalam manifestonya, yang menyatakan bahwa "partai mematuhi prinsip demokrasi per Konstitusi", agar mengubahnya dengan "sistem demokrasi dengan raja sebagai kepala negara".

Pemimpin Partai Masa Depan Maju atau Future Forward Partay, Thanathorn Juangroongruangkit bersama pendukungnya. Khaosod English

Raja Maha Vajiralongkorn, 67 tahun, bukan hanya raja konstitusional, tetapi raja dalam budaya tradisional dan raja yang dihormati sebagai pelindung negara. Menghina raja adalah pelanggaran pidana yang dapat dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara. Setiap upaya untuk menggulingkan monarki dianggap sebagai pelanggaran berat.

Sebelum keputusan hakim, juru bicara Future Forward Party Pannika Wanich mengatakan kasus itu adalah upaya untuk membubarkan partai, menggunakan klaim melindungi monarki yang hanya sedikit orang yang berani menentang.

"Sudah jelas bahwa klaim anti-monarki adalah satu-satunya yang bisa sejauh menghancurkan Future Forward Party. Kami menekankan bahwa ini adalah pelecehan politik yang disengaja," kata Pannika, dikutip dari South China Morning Post.

Didirikan dua tahun lalu, Future Forward Party berada di urutan ketiga dalam pemilihan umum tahun lalu, pemilu yang menurut oposisi dimanipulasi untuk mendukung Partai Palang Pracharat yang pro-militer.

Pemimpinnya Thanathorn Juangroongruangkit, 41 tahun, telah muncul sebagai lawan paling menonjol bagi pemerintah yang tahun lalu mencalonkan mantan pemimpin junta Prayuth Chan-ocha, 65 tahun, sebagai perdana menteri lima tahun setelah ia melakukan kudeta militer.

Di markas besar partai di Bangkok, para pendukung bersorak setelah putusan itu disampaikan.

"Seharusnya ini bukan kasus. Saya ingin menekankan bahwa baik Thanathorn, saya sendiri, maupun partai, tidak ingin merusak monarki konstitusional," kata Piyabutr Saengkanokkul, sekretaris jenderal partai.

Tetapi analis mengatakan Future Forward masih bisa dibubarkan pada salah satu kasus hukum lain yang dihadapinya.

Satu kasus menuduh Future Forward Party melanggar undang-undang pemilihan yang mengatur dengan menerima pinjaman dari pemimpin partai, miliarder otomotif mobil Thailand Thanathorn.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus