Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Modus Operandi Pembajakan Kapal di Selat Singapura

Modus operandi pembajakan kapal di Selat Singapura di antaranya target pembajak biasanya kapal tanker curah.

17 Juli 2020 | 10.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pembajakan kapal dan perompakan bersenjata marak di Selat Singapura dalam enam bulan terakhir tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pusat Penyebaran Informasi Perjanjian Kerjasama Memerangi Pembajakan dan Perompak Bersenjata terhadap Kapal di Asia menjelaskan, dalam setengah tahun ini sudah 16 peristiwa pembajakan kapal dan perompakan terjadi di Selat Singapura.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Siapa dugaan pelaku dan modus operandinya?

1. Target pembajak atau perompak adalah kapal tanker curah, tanker atau kapal tunda.

2. Dalam menjalankan aksi, para pelaku sebagian besar berjumlah dua atau enam orang dan membawa senjata seperti pisau.

3. Satu dari 16 peristiwa pembajakan kapal atau perompakan tahun ini mengakibatkan kru kapal terluka dan mencuri benda-benda penting seperti suku cadang mesin dan besi tua tongkang.

4. Penangkapan terhadap pembajak kapal di Selat Singapura dilakukan oleh kru kapal pada 16 Maret 2020. Angkatan Laut Indonesia menangkap tiga pelaku dan melakukan penyelidikan dan tuntutan atas kejahatan mereka.

Menurut Direktur Eksekutif ReCAAP, Masafumi Kuroki, penangkapan terhadap pelaku sangat penting untuk mencegah dan menurunkan angka kejahatan.

Penurunan drastis kasus pembajakan kapal dan perompakan secara drastis, dari 99 ke 2 kasus pada 2015-2016 karena TNI Angkatan Laut melakukan penangkapan. Dua tahun kemudian, tercatat hanya 17 aksi pembajakan kapal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus