Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Momen

10 Oktober 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MALAYSIA
ISA Akan Dicabut

Perdana Menteri Najib Razak berencana mencabut Undang-Undang Keamanan Internal (ISA). Berlaku sejak 1960, undang-undang ini telah menjerat ribuan tahanan politik yang membangkang terhadap pemerintah. "Pekan depan saya akan memulai proses ini, dan akan selesai pada Maret," kata Najib setelah memimpin rapat Dewan Tertinggi United Malays National Organization pekan lalu.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan dua undang-undang baru. Salah satunya Undang-Undang Kepolisian yang telah diamendemen. Perubahan aturan ini dilakukan untuk memberi ruang lebih besar pada kebebasan berpendapat. Berdasarkan ISA, orang yang bersikap kritis terhadap pemerintah bisa ditahan tanpa proses pengadilan. Undang-undang penggantinya akan mengharuskan dilakukannya proses pengadilan.

Pemerintah Najib Razak juga berencana mencabut Peraturan Darurat, yang selama ini memberangus kebebasan pers di Malaysia. Kendati dianggap langkah maju, tindakan Najib itu dinilai hanya alat untuk merebut suara kelas menengah. "Ini akan sangat menarik buat kalangan cendekiawan dan kelompok kritis, terutama profesional dan minoritas non-Melayu," kata Ibrahim Suffian, Direktur Independent Pooling di Merdeka Center.

ITALIA
Amanda Knox Bebas

Pengadilan Tinggi Italia membebaskan terdakwa Amanda Knox, warga Amerika yang dituduh membunuh teman sekamarnya, Meredith Kercher. Amanda sempat mendekam di penjara di Perugia, Italia. Pada 2009, Amanda dan bekas pacarnya, Raffaele Sollecito, divonis bersalah melakukan pemerkosaan dan menusuk Kercher.

Dalam pleidoinya Senin pekan lalu, Amanda menyatakan tak membunuh temannya yang berasal dari Inggris itu. Dia menyampaikan pembelaan dalam bahasa Italia kepada dua hakim dan enam juri di pengadilan Perugia. "Saya kehilangan teman baik dengan cara yang buruk," katanya. "Saya telah ditahan untuk sesuatu yang tak saya perbuat."

Di Inggris, beberapa media, termasuk Daily Mail, mendahului pembacaan vonis tersebut, dan salah memberikan prediksi. Mereka menyatakan Amanda divonis bersalah. Daily Mail menyatakan, "Amanda terpana sore itu setelah mendengar vonis hakim."

AMERIKA
Veto Cina dan Rusia

Cina dan Rusia memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Suriah pekan lalu. Dewan Keamanan mengambil suara untuk mengeluarkan resolusi yang memberikan sanksi kepada Suriah atas tindakan pemerintah Presiden Bashar al-Assad menyerang demonstran antipemerintah.

Selama ini Suriah dikenal sebagai sekutu Cina dan Rusia di Timur Tengah. Namun veto oleh dua negara itu menjadi luar biasa karena tak pernah terjadi sebelumnya. Biasanya veto hanya dilakukan oleh satu negara, dan sudah cukup untuk membatalkan resolusi.

Duta Besar Amerika untuk PBB, Susan E. Rice, dan Duta Besar Inggris untuk PBB, Mark Lyall, langsung meninggalkan gedung Dewan Keamanan dengan wajah tegang. "Amerika geram karena Dewan gagal mencapai kesepakatan untuk mendukung sanksi terhadap ancaman perdamaian di Timur Tengah," kata Rice.

Yophiandi, Cheta Nilawaty (Today Online, Washington Post, The New York Times)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus