Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Myanmar Tangkap Dua Jurnalis Atas Tuduhan Penyebaran Berita Palsu

Pengadilan Militer Myanmar telah memenjarakan dua jurnalis oposisi dengan modal hukum era kolonial soal penyebaran berita bohong.

3 Juni 2021 | 17.35 WIB

Para pendemo berlari menghindari serangan dari aparat selama protes menentang kudeta militer, di Yangon, Myanmar, Ahad, 28 Maret 2021. Aparat dianggap tidak pandang bulu saat menertibkan para pendemo. REUTERS / Stringer
Perbesar
Para pendemo berlari menghindari serangan dari aparat selama protes menentang kudeta militer, di Yangon, Myanmar, Ahad, 28 Maret 2021. Aparat dianggap tidak pandang bulu saat menertibkan para pendemo. REUTERS / Stringer

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Militer Myanmar telah memenjarakan dua jurnalis oposisi dengan modal hukum era kolonial. Dikutip dari kantor berita Al Jazeera, keduanya dipenjarakan atas tuduhan telah menyebarkan berita palsu. Adpaun hal ini menambah daftar upaya junta Militer Myanmar untuk membungkam kebebasan pers di negeri seribu pagoda tersebut.

Kedua jurnalis diketahui bernama Aung Kyaw dan Zaw Zaw. Aung Kyaw adalah jurnalis dari Democratic Voice of Burma (DVB) sementara Zaw Zaw adalah reporter lepas dari Mizzima News. Keduanya akan menjalani hukuman penjara selama dua tahun terkait pemberitaan mereka soal unjuk rasa menentang kudeta.

"Junta Militer Myanmar telah menanglap Aung Kyaw secara ilegal. Ini jelas-jelas pelanggaran hukum yang berlaku di Myanmar maupun internasional oleh Junta," ujar redaksi DVB dalam keterangan persnya, Kamis, 3 Juni 2021.

Pihak redaksi Mizzima memberikan pernyataan senada. Mereka berkata, penangkapan dan penahanan oleh junta Myanmar adalah pemberangusan kebebasan berpendapat dan kerja jurnalistik. Kerja jurnalistik, tegas Mizzima News, tidak bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.

"Kami sanga menyakini bahwa jurnalisme dan kebebasan berpendapat bukanlah tindak pidana. Media-media independen seperti Mizzima seharusnya diperbolehkan tetap berfungsi di Myanmar," ujar redaksi Mizzima.

Menurut data ASEAN, total sudah ada 87 jurnalis yang ditangkap sejak kudeta Myanmar pada 1 Februari lalu. Dari ke-87 itu, sebanyak 51 masih dalam masa penahanan dan beberapa di antaranya adalah jurnalis asing.

Salah satunya adalah Danny Fenster, jurnalis dari media independen Frontier Myanmar. Junta Myanmar menangkapnya pada 24 Mei lalu ketika pulang dari bekerja. Hingga berita ini ditulis, di mana Fenster ditahan dan seperti apa kondisinya belum diketahui.

Selain menangkapi jurnalis, Myanmar juga aktif membredel media-media independen yang dianggap mengancam. Mizzima News dan DVB adalah dua di antaranya. Walau begitu, media-media independen memutuskan untuk tetap beroperasi, mengabarkan situasi di Myanmar.

Empat bulan berlalu, krisis di Myanmar belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Lima poin konsensus yang disepakati di ASEAN bahkan belum mulai dijalankan oleh Junta Myanmar. Di lapangan, warga masih aktif berunjuk rasa sementara kelompok etnis bersenjata mulai melawan di wilayah-wilayah perbatasan.

Baca juga: Pemimpin ASEAN Dilaporkan Bakal Berkunjung ke Myanmar Pekan Ini

ISTMAN MP | AL JAZEERA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus