Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Negara Bagian di India Larang Beberapa Produk Halal, Ini Alasannya

Negara bagian terpadat di India melarang beberapa produk halal.

21 November 2023 | 06.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Distribusi dan penjualan produk halal termasuk susu, pakaian, dan obat-obatan telah dilarang oleh pihak berwenang di Uttar Pradesh, negara bagian yang paling padat penduduk di India. Alasannya, ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Produk roti, gula, minyak nabati dan produk lainnya yang diberi label “bersertifikat halal” oleh perusahaan produksi akan dilarang untuk didistribusikan dan dijual, sesuai dengan pengumuman pemerintah negara bagian Uttar Pradesh pada Sabtu lalu, 18 November 2023.
 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sertifikasi halal produk makanan adalah sistem paralel yang menciptakan kebingungan mengenai kualitas makanan,” demikian bunyi pengumuman tersebut.


 
Sebagai pihak yang mengeluarkan pemberitahuan, Otoritas Keamanan dan Standar Pangan India (FSSAI) adalah badan tertinggi di India yang bertugas menentukan standar untuk sebagian besar produk makanan yang dijual di negara tersebut, dan menentukan standar yang harus dipenuhi oleh produk makanan.


 
Uttar Pradesh, yang diperintah oleh biksu Hindu Yogi Adityanath, anggota Partai Bharatiya Janata (BJP). BJP adalah partai nasionalis milik Perdana Menteri Narendra Modi, dan Uttar Pradesh adalah negara bagian terbesar dan terpadat di India.


 
Baik Adityanath maupun pemerintahannya telah dituduh oleh para kritikus memiliki agenda yang memecah belah terhadap populasi muslim yang besar di negara bagian tersebut, namun hal itu selalu mereka sangkal.


 
Agama tidak boleh dimasukkan ke dalam makanan. Ada banyak barang seperti garmen, gula, dan lain-lain yang dicap halal, dan itu melanggar hukum,” kata juru bicara BJP, Rakesh Tripathi, kepada Reuters pada Senin, 20 November 2023.


 
REUTERS

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus