Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tabloid asal Inggris The Sun pada Jumat, 23 Desember 2022, mewartakan kalau Raja Charles III telah mengusir Pangran Andrew dari istana Buckingham buntut dari serangkaian skandal atas tuduhan keterkaitannya dengan pelaku pedhofile dari Amerika Serikat Jeffrey Epstein.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pangeran Andrew yang bergelar Duke of York, dikabarkan tidak diperbolehkan punya kantor di gedung milik Kerajaan Inggris di London dan tidak boleh menggunakannya sebagai alamat berkirim surat.
“Segala bentuk kehadirannya di Istana secara resmi sudah berakhir. Raja Charles III sudah memperjelasnya. Dia (Pangeran Andrew) tidak lagi bekerja untuk kerajaan. Dia sudah sudah menapaki jalannya sendiri,” kata sebuah sumber kepada The Sun.
Baca juga: Sarah Ferguson Beli Rumah Senilai Rp 86 Miliar, Sempat Terpuruk Tak Jadi Anggota Kerajaan Inggris
Pangeran Andrew, kiri dan Jeffrey Epstein, kanan. sumber: New York Post
Laporan The Sun tersebut juga menyebut seluruh staf, yang sebelumnya sudah dikurangi setelah Pangeran Andrew angkat kaki dari muka publik tiga tahun lalu, tampaknya akan kehilangan pekerjaan. Saat yang sama, Kerajaan Inggris sekarang ini menghadapi masalah karena masih ingin menguasai rumah Royal Lodge di perkebunan Windsor, wilayah barat London.
Pangeran Andrew adalah anak tengah Ratu Elizabeth II, yang pada 2019 sudah mengumumkan akan mundur dari muka publik menyusul derasnya tuduhan soal kedekatannya dengan Epstein. Epstein yang berprofesi sebagai perencana keuangan, ditahan pada Juli atas tuduhan perdagangan seks. Dia bunuh diri didalam bilik penjara sebulan setelah didakwa.
Pada Januari 2022, Istana Buckingham mencoret nama Pangeran Andrew dari jabatan militer dan pengawalan Kerajaan Inggris menyusul tuduhan melakukan hubungan seksual dengan Virginia Roberts, salah satu korban Epstein, di mana saat kejadian dia baru berusia 17 tahun.
Pangeran Andrew berhasil menyelesaikan kasus hukumnya dengan cara membayar uang damai yang jumlahnya dirahasiakan. Namun media di Inggris mewartakan jumlahnya mungkin sekitar GBP 12 juta (Rp 225 miliar).
Pangeran Andrew secara konsisten menyangkal telah berbuat kesalahan, namun dia setuju untuk ‘berdonasi’ ke sebuah yayasan yang didirikan untuk mendukung para korban Epstein.
Sumber: RT.com
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.