Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pangeran Andrew Dilaporkan Didepak Raja Charles III dari Kerajaan Inggris

Sumber mengatakan Pangeran Andrew sudah tidak boleh lagi berurusan dengan Kerajaan Inggris dan Raja Charles III memperjelas hal itu,.

25 Desember 2022 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tabloid asal Inggris The Sun pada Jumat, 23 Desember 2022, mewartakan kalau Raja Charles III telah mengusir Pangran Andrew dari istana Buckingham buntut dari serangkaian skandal atas tuduhan keterkaitannya dengan pelaku pedhofile dari Amerika Serikat Jeffrey Epstein.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pangeran Andrew yang bergelar Duke of York, dikabarkan tidak diperbolehkan punya kantor di gedung milik Kerajaan Inggris di London dan tidak boleh menggunakannya sebagai alamat berkirim surat.

 

“Segala bentuk kehadirannya di Istana secara resmi sudah berakhir. Raja Charles III sudah memperjelasnya. Dia (Pangeran Andrew) tidak lagi bekerja untuk kerajaan. Dia sudah sudah menapaki jalannya sendiri,” kata sebuah sumber kepada The Sun.

Pangeran Andrew, kiri dan Jeffrey Epstein, kanan. sumber: New York Post

 

Laporan The Sun tersebut juga menyebut seluruh staf, yang sebelumnya sudah dikurangi setelah Pangeran Andrew angkat kaki dari muka publik tiga tahun lalu, tampaknya akan kehilangan pekerjaan. Saat yang sama, Kerajaan Inggris sekarang ini menghadapi masalah karena masih ingin menguasai rumah Royal Lodge di perkebunan Windsor, wilayah barat London.

 

Pangeran Andrew adalah anak tengah Ratu Elizabeth II, yang pada 2019 sudah mengumumkan akan mundur dari muka publik menyusul derasnya tuduhan soal kedekatannya dengan Epstein. Epstein yang berprofesi sebagai perencana keuangan, ditahan pada Juli atas tuduhan perdagangan seks. Dia bunuh diri didalam bilik penjara sebulan setelah didakwa.      

 

Pada Januari 2022, Istana Buckingham mencoret nama Pangeran Andrew dari jabatan militer dan pengawalan Kerajaan Inggris menyusul tuduhan melakukan hubungan seksual dengan Virginia Roberts, salah satu korban Epstein, di mana saat kejadian dia baru berusia 17 tahun.

      

Pangeran Andrew berhasil menyelesaikan kasus hukumnya dengan cara membayar uang damai yang jumlahnya dirahasiakan. Namun media di Inggris mewartakan jumlahnya mungkin sekitar GBP 12 juta (Rp 225 miliar).  

 

Pangeran Andrew secara konsisten menyangkal telah berbuat kesalahan, namun dia setuju untuk ‘berdonasi’ ke sebuah yayasan yang didirikan untuk mendukung para korban Epstein.       

 

Sumber: RT.com

 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus