Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pemakzulan Yoon Suk Yeol: Unjuk Rasa Pendukung hingga Transisi Kekuasaan

Yoon Suk Yeol dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyetujui pemakzulan

6 April 2025 | 20.20 WIB

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. presidenri.go.id
Perbesar
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. presidenri.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

YOON Suk Yeol dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyetujui pemakzulan. Yoon dimakzulkan oleh parlemen karena memberlakukan darurat militer pada Desember 2024. Yoon Suk Yeol diberhentikan dari jabatannya setelah MK mengeluarkan putusan pada Jumat, 4 April 2025, dikutip dari Antara.

Putusan mahkamah itu dibacakan oleh penjabat ketua Moon Hyung Bae dan disiarkan langsung. Pemilihan presiden selanjutnya dalam batas waktu 60 hari untuk memilih pengganti Yoon.Berdasarkan ketentuan konstitusi, pemilu harus digelar dalam waktu 60 hari setelah jabatan presiden dinyatakan kosong, atau paling lambat pada 3 Juni 2025.

Pendukung Yoon Suk Yeol Unjuk Rasa

Pendukung mantan Yoon Suk Yeol berkumpul pada Sabtu, 5 April 2025. Mereka memprotes putusan MK dan mendukung agar Yoon Suk Yeol kembali menjabat. Mereka menyebut oposisi sebagai kartel anti-negara yang harus diberantas.

Mereka melakukan unjuk rasa di kawasan Gwanghwamun, pusat kota Seoul. Para demonstran berteriak, “Pemakzulan adalah penipuan dan tidak sah." Adapun yang lainnya “Bubarkan Mahkamah Konstitusi,” sambil mengeceam para hakim dalam persidangan pemakzulan.

Partai Kekuatan Rakyat 

Partai Kekuatan Rakyat yang menaungi Yoon mengeluarkan pernyataan penyesalan mendalam. Namun, partai juga menyatakan bahwa mereka menerima dan menghormati keputusan MK. Pemimpin sementara partai ini Kwon Young Se, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersatu dan menolak kekerasan dalam menghadapi masa transisi ini. Yoon Yun Sook dalam pernyataan yang dirilis setelah pemecatannya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada rakyat Korea Selatan.

Transisi Kekuasaan

Pemakzulan Yoon Suk Yeol membuka jalan bagi pelaksanaan pemilihan umum presiden lebih awal. Selama masa transisi Perdana Menteri Han Duck Soo akan menjabat sebagai kepala negara sementara.

Dalam pidatonya yang disiarkan melalui televisi nasional Han Duck Soo menyatakan komitmennya untuk menjaga kestabilan nasional, khususnya di bidang keamanan dan hubungan diplomatik. Ia akan mengelola proses pemilu.

Kondisi Terkini 

Pada masa protes dari para pendukung Yoon Suk Yeol toko-toko di sekitar kawasan Stasiun Anguk tutup. Setelah unjuk rasa semua karangan bunga dari pendukung Yoon Suk Yeol telah dibersihkan. Polisi juga menurunkan status siaga dari level tertinggi ke level kedua yang berarti pengurangan jumlah personel yang dikerahkan di lapangan.

Otoritas keamanan menyatakan bahwa tingkat siaga tersebut akan tetap dipertahankan sepanjang akhir pekan, mengingat kemungkinan demonstrasi lanjutan.

Kilas Balik

Bermula pada 3 Desember 2024, Yoon Suk Yeol mengumumkan status darurat militer. Ia menuding pihak oposisi memiliki simpati terhadap Korea Utara dan merencanakan pemberontakan terhadap negara. Namun, status tersebut dicabut segera dalam hitungan jam. Yoon Suk Yeol menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Pada 14 Desember 2024 parlemen memutuskan untuk memakzulkan Yoon Suk Yeol atas tindakan yang dianggap melanggar konstitusi dan membahayakan kestabilan negara.

Yoon Suk Yeol sempat ditahan pada Januari 2025 atas tuduhan memimpin pemberontakan. Pada Maret, pengadilan memutuskan untuk membatalkan surat perintah penangkapannya, meski dakwaan terhadap dia tidak dicabut. 

Sita Planasari turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kim Jong Un Tinjau Unit Khusus Militer Korut saat Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus