Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, - Anak-anak di Gaza, Palestina, kini memiliki hiburan di tengah kehidupan mereka yang akrab dengan perang. Mereka saat ini senang berkunjung ke salah satu apartemen di sana untuk bermain dengan Fathy dan Filisteen, dua ekor anak singa berusia 75 hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Abu Jamea, 27 tahun, seorang pembuat roti memutuskan untuk memelihara keduanya. Ia menempatkan Fathy dan Filisteeen di atap apartemen tempatnya tinggal.
Naseem Abu Jamea, warga Palestina di Jalur Gaza, sedang bermain dengan anak singa yang dipeliharanya. Sumber: Reuters/asiaone.com
Sepeti anak singa yang lain, Fathy dan Filisteen juga suka bermain. Mereka asyik berlarian di atas atap sambil sesekali menikmati daging ayam sebagai menu makanannya. Anak-anak yang terhibur tak menyia-nyiakan kesempatan untuk berswafoto.
"Ini adalah hobi saya, saya terikat pada mereka dan saya senang memilikinya," kata Abu Jamea dikutip dari Reuters, Kamis, 12 November 2020. “Saya berharap suatu hari saya bisa memiliki kebun binatang sendiri.”
Jamea yakin tidak ada bahaya kendati mengizinkan anak-anak bermain dengan kedua singa ini.
“Ketika kita merawat mereka saat masih bayi, maka akan tumbuh harmoni di antara kami. Mereka tidak akan menyakiti,” katanya.
Seorang anak menggendong anak singa peliharaan Naseem Abu Jamea di rumahnya di Khan Younis, di selatan Jalur Gaza, Senin, 10 November 2020. Undang-undang di negara tersebut tidak memperbolehkan warga memelihara binatang buas yang dapat membahayakan di kediamannya. REUTERS/Suhaib Salem
Jamea mengatakan dia mendapatkan anak-anak singa ini dari kebun binatang setempat tetapi menolak memberikan rincian lebih lanjut. Keadaan ini mengundang keprihatinan dari para ahli hewan.
Ditanya tentang anak singa itu, Hassan Azzam, direktur layanan hewan di kementerian pertanian Gaza, mengatakan mereka belum menerima laporan tetapi kementerian bermaksud untuk menyelidiki.
"Hukum Palestina tidak mengizinkan memelihara hewan liar di rumah orang. Hewan liar harus dipelihara di rumah kebun binatang yang tepat," ujar dia.
Sumber
https://www.reuters.com/article/idUSKBN27R14L