Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus pembunuhan terhadap George Floyd, Derek Chauvin, ditikam 22 kali oleh sesama narapidana di penjara federal Tucson, Arizona, Amerika Serikat. Chauvin adalah mantan polisi AS yang sedang menjalani hukuman 22,5 tahun dalam kasus pembunuhan Floyd.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para penyelidik mengatakan serangan itu terjadi pada 24 November 2023. Chauvin, 47 tahun, ditikam oleh John Turscak, 52 tahun dengan pisau rakitan di perpustakaan hukum penjara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut tuntutan pidana, Kantor Kejaksaan AS mendakwa Turscak dengan percobaan pembunuhan, penyerangan dengan niat untuk melakukan pembunuhan, penyerangan dengan senjata berbahaya, dan penyerangan yang mengakibatkan cedera tubuh yang serius.
Menurut para pejabat, Turscak mengaku hampir membunuh Chauvin jika petugas lembaga pemasyarakatan tidak segera menangani insiden itu. Chauvin adalah satu dari empat mantan petugas polisi Minneapolis yang dihukum atas pembunuhan Floyd pada Mei 2020 di Negara Bagian Minnesota. Chauvin berlutut di leher Floyd selama hampir 10 menit hingga korban tewas.
Pengacara Chauvin, Greg Erickson, mengatakan kepada stasiun televisi WCCO bahwa keluarga Chauvin sangat kecewa dengan insiden serangan itu. Erickson juga mengatakan tidak mengejutkan jika seseorang akan mengincar Chauvin karena dia dipidana dalam kasus yang mendapat banyak sorotan.
Para pejabat belum dapat memastikan apakah Chauvin akan dipindahkan ke penjara federal lain setelah penikaman tersebut.
Adapun penyerang Chauvin, Turscak sedang menjalani hukuman 30 tahun penjara atas kejahatan yang dilakukannya saat menjadi anggota geng Mafia Meksiko. FBI sedang melakukan investigasi atas kasus ini.
“Turscak menyatakan bahwa serangannya terhadap DC (Derek Chauvin) pada Black Friday merupakan simbol dari gerakan Black Lives Matter dan organisasi kriminal Mafia Meksiko,” kata dokumen pengadilan.
Turscak juga mengatakan kepada penyelidik bahwa dia telah berpikir untuk menyerang mantan petugas polisi tersebut selama sekitar satu bulan karena statusnya yang terkenal.
Chauvin diperkirakan selamat, kata kantor Kejaksaan Agung Minnesota setelah penikaman itu.
Kematian Floyd pada tahun 2020 memicu protes di seluruh dunia terhadap kebrutalan polisi dan rasisme setelah Chauvin, yang berkulit putih, berlutut di leher pria kulit hitam yang diborgol selama lebih dari delapan menit. Adegan pembunuhan itu terekam dalam video ponsel.
ANADOLU | ANTARA | REUTERS