Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia ingin Indonesia tetap mengirimkan TKI ke Malaysia. Permintaan itu disampaikan Pemerintah Malaysia menyusul derasnya seruan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia setelah kematian tragis Adelina Jemira Sao pada 11 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adeline, pekerja migran Indonesia tewas di rumah sakit Penang, Malaysia , sekujur tubuhnya penuh luka dan tidur di teras rumah bersama anjing majikannya.
Menurut Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, agen-agen tenaga kerja di Malaysia dan para pemberi kerja (majikan) juga telah meminta pemerintah Indonesia agar tidak menghentikan pengiriman warga negaranya untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.
“Ini karena kasusnya (Adelina) terisolasi,” kata Zahid, seperti dikutip dari www.thestar.com, Minggu 18 Februari 2018.
Presiden Asosiasi Agen Pengerah Buruh Migran Malaysia, Jeffrey Foo, mengatakan pembekuan pengiriman buruh migran yang pernah dilakukan Indonesia sebelumnya, tidak menghentikan para pencari kerja untuk datang ke Malaysia secara ilegal.
Pemerintah Indonesia pernah menerapkan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Malaysia pada 2009. Akan tetapi, moratorium ini dicabut pada 2011. Sekarang ini, diperkirakan ada lebih dari 200.000 buruh migran dari Indonesia bekerja di Malaysia.
Foo tidak menampik adanya kasus-kasus asisten rumah tangga dari Indonesia yang diperlakukan sangat buruk oleh para majikan mereka di Malaysia. Dia pun mengimbau warga Malaysia yang tidak puas dengan asisten rumah tangga dari Indonesia untuk berkonsultasi dengan agen pengerah tenaga kerja untuk solusi lebih lanjut. Akan tetapi, hal ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang merekrut TKI melalui jalur-jalur resmi.