Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Penabrak Demonstran George Floyd di Virginia Anggota KKK

Pelaku penabrakan demonstran George Floyd di Henrico County, Virginia, Amerika ternyata adalah ketua cabang organisasi Ku Klux Klan setempat

9 Juni 2020 | 11.26 WIB

Anggota kelompok Nordic Order Knights dan the Rebel Brigade Knights yang keduanya mengklaim berafiliasi dengan Ku Klux Klan melakukan ritual pembakaran salib di Henry County, Virginia, 9 Agustus 2014. Ku Klux Klan adalah sebuah kelompok rasis ekstrem di Amerika Serikat yang lahir pada tanggal 24 Desember 1865. REUTERS/Johnny Milano
Perbesar
Anggota kelompok Nordic Order Knights dan the Rebel Brigade Knights yang keduanya mengklaim berafiliasi dengan Ku Klux Klan melakukan ritual pembakaran salib di Henry County, Virginia, 9 Agustus 2014. Ku Klux Klan adalah sebuah kelompok rasis ekstrem di Amerika Serikat yang lahir pada tanggal 24 Desember 1865. REUTERS/Johnny Milano

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut mengungkapkan pada hari Senin kemarin bahwa pelaku penabrakan demonstran George Floyd di Virginia adalah anggota Ku Klux Klan (KKK). Pelaku tersebut bernama Harry H. Rogers dan merupakan ketua cabang Klu Klux Klan di Henrico County, Virginia, Amerika.

"Berdasarkan pengakuannya sendiri dan jejaknya di media sosial, dia adalah ketua cabang Ku Klux Klan dan penganut ideologi Confederate," ujar jaksa Henrico County, Shannon Taylor, sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Selasa, 9 Juni 2020.

Diberitakan sebelumnya, Rogers menabrak demonstran George Floyd di Virginia pada Ahad malam. Salah satu demonstran mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut, namun tidak serius.

Rogers sendiri tidak pernah menyembunyikan keterlibatannya dalam aktivitas Ku Klux Klan, salah satu organisasi radikal tertua di Amerika. Saking aktifnya, tidak sulit menemukan bukti partisipasinya dalam kegiatan Ku Klux Klan.

Taylor mengatakan bahwa dia belum tahu dengan pasal apa Rogers akan diperkarakan nantinya. Sejauh ini, kata ia, hal yang dipertimbangkan adalah menjerat Rogers dengan pasal kejahatan kebencian (hate crime).

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah Rogers sudah memiliki kuasa hukum atau belum.

Sebagai catatan, aksi unjuk rasa yang banyak terjadi di Amerika saat ini adalah imbas dari kematian George Floyd. Floyd adalah warga kulit hitam di Minneapolis, Minnesota yang meninggal setelah kepolisian setempat menindih lehernya dengan lutut dua pekan lalu.

Hingga berita ini ditulis, unjuk rasa sudah berlangsung lebih dari sepekan. Beberapa di antaranya berujung kerusuhan dan penjarahan di mana warga bertarung dengan aparat keamanan. Hal itu mendorong pemerintah negara bagian mengkaji berbagai hal terkait cara kerja Kepolisian.

ISTMAN MP | REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus