Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Perjalanan Iran Izinkan Transgender Operasi Ganti Kelamin

Iran sebuah negara Islam sudah lama mengizinkan operasi kelamin untuk mengubah identitas gender.

31 Desember 2018 | 18.30 WIB

Maryam Hatoon Molkara, aktivis transgender dari iran. Sumber: New York Times/ai.eecs.umich.edu
Perbesar
Maryam Hatoon Molkara, aktivis transgender dari iran. Sumber: New York Times/ai.eecs.umich.edu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum revolusi Iran meletup pada 1979, masalah transgender tak pernah menjadi pembahasan negara itu. Namun pada awal 1980-an, individu dengan transgender mulai diakui secara resmi oleh pemerintah Iran dan diizinkan melakukan operasi kelamin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dikutip dari en.wikipedia.org, Senin, 31 Desember 2018, pada 2008 Iran tercatat sebagai negara yang banyak melakukan perubahan terkait identitas jenis kelamin dibanding negara lain di dunia, termasuk Thailand. Tehran memberikan bantuan keuangan kepada mereka yang membutuhkan dan perbahan identitas jenis kelamin di akta lahir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak berhenti di situ, Iran memberikan bantuan pinjaman lunak pada kelompok transgender hingga Us$ 1.730 atau Rp 25 juta. Pemimpin Iran tertinggi, Ayatollah Ruhollah Khomeini, pernah menulis dalam sebuah buku, dimana dia menyatakan tidak ada satu agama pun yang melarang operasi kelamin bagi individu yang mengalami intersex atau memiliki organ kelamin ganda.

Maryam Hatoon Molkara, aktivis hak-hak transgender, pernah menceritakan sebelum revolusi Iran terjadi dia sulit untuk melakukan operasi perubahan jenis kelamin. Diantara kendala yang muncul ketika itu, perlunya izin otoritas keagamaan. Molkara terlahir sebagai laki-laki, tetapi dia mengidentifikasikan dirinya sebagai perempuan.

Molkara lalu menulis surat kepada Khomeini dan secara mengejutkan keinginannya dikabulkan oleh Khomeini. Pada 1997, dia pun melakukan operasi perubahan kelamin dari laki-laki menjadi perempuan.

Fatwa dari Khomeini yang diterbitkan pada 1987 telah memungkinkan individu perempuan hidup sebagai seorang transgender di Iran. Sampai mereka mampu melakukan operasi perubahan kelamin, maka identitas gender mereka di akta lahir dan dokumen negara lainnya akan diubah sesuai identitas jenis kelamin yang baru. Para transgender ini pun bisa menikah.

Hojatoleslam Kariminia, seorang ulama pendukung hak-hak transgender, menyarankan agar hak-hak transgender untuk mengubah identitas gender mereka masuk dalam HAM di Iran. Dia pun ingin stigma atau penghinaan yang kadang melekat pada kaum transgender dihapuskan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus