Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, - Kepolisian Selandia Baru menangkap dua orang atas dugaan mengirim ancaman ke dua masjid di Christchurch yang dijadikan tempat pembantaian oleh teroris Brenton Tarrant.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menjelaskan ancaman online dibuat awal pekan ini terhadap masjid Al Noor dan Linwood Islamic Center, yang menjadi sasaran penembakan paling mematikan di Selandia Baru pada 2019.
Tidak ada informasi tentang sifat ancaman yang diberikan dan tidak ada tersangka yang disebutkan. Belum ada dakwaan pula yang diajukan.
“Pesan kebencian atau orang yang ingin menyakiti komunitas kami tidak akan ditoleransi. Ini bukan cara Kiwi (warga Selandia Baru),” kata John Price, Komandan Komandan Distrik Canterbury dalam pernyataan yang dikirim melalui email dikutip dari Reuters, Kamis, 4 Maret 2021.
Aparat keamanan Selandia Baru meningkatkan kewaspadaan menjelang peringatan 15 Maret serangan Christchurch.
Dalam serangan dua tahum lalu, berbekal senjata semi-otomatis berkapasitas tinggi, warga Australia Brenton Tarrant menewaskan 51 orang dan melukai puluhan lainnya setelah menembaki jamaah di dua masjid. Ia bahkan menyiarkan langsung serangan ini di akun Facebook sebelum ditangkap.
Pada Agustus, Tarrant dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, pertama kalinya Selandia Baru mengurung siapa pun selama sisa hidup mereka.
Sumber: REUTERS