Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Presiden Yoon Suk Yeol Muncul di Sidang Pemakzulan

Yoon Suk Yeol berjanji akan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan padanya selama sidang pemakzulan

21 Januari 2025 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol (kiri) saat menghadiri persidangan pemakzulannya di Mahkamah Konstitusi di Seoul, Korea Selatan, 21 Januari 2025. REUTERS/Kim Hong-Ji/Pool

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Selasa, 21 Januari 2025, menghadiri sidang pemakzulan terhadapnya yang dipicu pemberlakuan darurat militer oleh Yoon pada Desember 2024. Dalam persidangan ini, Yoon punya kesempatan untuk adu argumentasi di persidangan terkait mengapa dia memberlakukan darurat militer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hakim Moon Hyung-bae mengizinkan Yoon berbicara dalam sidang itu. Yoon lalu mengatakan dia pernah bekerja sebagai PNS dengan komitmen tegas yakni kebebasan demokrasi. Yoon tampil di persidangan dengan jas warna biru laut dengan dasi warna merah burgundy. Sebelum terpilih sebagai orang nomor satu di Korea Selatan, Yoon berkarir sebagai jaksa penuntut. Di persidangan pada 21 Januari 2025, Yoon pun berjanji akan menjawab setiap pertanyaan yang dilayangkan padanya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak Minggu lalu, Yoon sudah ditahan atas tuduhan terpisah yakni dugaan apakah dia memimpin pemberontakan dengan memberlakukan darurat militer awal Desember 2024 lalu. Status darurat militer itu sudah dicabut oleh parlemen Korea Selatan beberapa jam setelah diberlakukan Yoon.

Sebelum sidang dimulai, tim pengacara Yoon mengatakan kliennya berniat mengelaborasi pembenaran mengapa dia memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024. Melalui tim pengacaranya, Yoon sudah membuat daftar saksi-saksi yang harus dipanggil Mahkamah Agung. 

Dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada 27 Desember 2024, Yoon dituduh telah melanggar tugas konstitusi. Para hakim di Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah akan mencopot Yoon secara permanen dari jabatan presiden atau memulihkan dia dari posisi tersebut. Juru bicara Mahkamah Agung Korea Selatan pada Selasa, 21 Januari 2025, mengatakan Yoon kemungkinan akan dimintai keterangan oleh tim hakim di Mahkamah Konstitusi. 

Yoon adalah Presiden Korea Selatan yang sedang diskors dan sekarang di tahan di ruang penahanan di Seoul Detention Centre setelah pengadilan menerbitkan surat penahanan terhadapnya pada Minggu, 19 Januari 2025. Yoon akan berada dalam penahanan sampai 20 hari ke depan. Yoon tercatat sebagai presiden incumbent pertama yang ditahan untuk diinterograsi. 

Sumber: Reuters

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus