Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Raja Thailand meringankan hukuman delapan tahun penjara mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra menjadi satu tahun. Surat kabar kerajaan mewartakan ini pada Jumat, 1 September 2023, sehari setelah miliarder itu mengajukan permintaan pengampunan.
Thaksin Shinawatra adalah seorang perdana menteri, telah berbuat baik bagi negara dan rakyatnya serta setia kepada monarki, demikian pernyataan kerajaan pada Jumat. “Dia menghormati proses, mengakui kesalahannya, bertobat, menerima putusan pengadilan. Saat ini dia sudah tua, menderita penyakit yang memerlukan perawatan profesional medis,” bunyi pernyataan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan perdana menteri berusia 74 tahun itu kembali ke Thailand pekan lalu. Ia menghabiskan 15 tahun di luar negeri dalam pengasingan untuk menghindari penjara atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan selama masa kekuasaannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia tiba dengan jet pribadi dan dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman delapan tahun. Pada malam pertamanya, dia dipindahkan ke rumah sakit polisi karena nyeri dada dan tekanan darah tinggi.
Eks PM Thaksin Shinawatra, mengajukan permintaan pengampunan kerajaan pada Kamis, 31 Agustus 2023.
REUTERS
Pilihan Editor: Singapura Gelar Pemilihan Presiden Hari Ini, Tiga Kandidat Bersaing Ketat