Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 200 peternak yang membiakkan dan memelihara anjing untuk dikonsumsi manusia berunjuk rasa pada Kamis, 30 November 2023 di dekat kantor kepresidenan di ibu kota Seoul, Korea Selatan. Mereka menuntut pemerintah membatalkan rencana pelarangan konsumsi daging anjing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bentrok dengan polisi terjadi ketika puluhan peternak anjing yang protes hendak berjalan ke depan Kantor Kepresidenan Korea Selatan dengan truk berisi anjing dalam kandang yang tadinya akan dilepas-liarkan di lokasi kejadian. Tindakan tersebut dihalau oleh polisi yang memeriksa muatan yang ditutupi selimut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Partai berkuasa di Korea Selatan yang dipimpin Presiden Yoon Suk Yeol telah memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang pembiakan dan penjualan anjing untuk konsumsi. Pelarangan yang mengakhiri tradisi lama yang kontroversial itu diumumkan pejabat Partai Kekuatan Rakyat pada Jumat, 17 November 2023.
Bersama dengan RUU ini, pemerintah menawarkan kompensasi finansial bagi para pelaku industri yang terpaksa menutup bisnis mereka selama masa tenggang tiga tahun. Para anggota partai mengatakan sekarang saatnya untuk mengakhiri kontroversi seputar makan daging anjing. Menurut mereka, ada dukungan luas dari partai oposisi yang saat ini menguasai parlemen, dan dari masyarakat.
Jajak pendapat Gallup Korea tahun lalu menunjukkan hampir dua pertiga responden menentang makan daging anjing, dan hanya 8 persen yang mengatakan mereka pernah makan daging anjing dalam satu tahun terakhir, atau turun sebanayk 27 persen pada 2015.
Meskipun praktik memakan daging anjing semakin menurun popularitasnya, para peternak anjing dan pemilik restoran yang menyajikan daging anjing telah berjuang untuk menjaga agar daging tersebut tetap legal. Ju Yeong-bong, warga yang mewakili kelompok industri dan memimpin demonstrasi, mengatakan politikus tidak punya hak untuk menutup industri atau memutuskan apa yang menjadi pilihan orang untuk dimakan.
“Kami tidak setuju dengan gagasan bahwa ini adalah tindakan barbar, karena semua negara yang memiliki tradisi peternakan pernah memakan anjing dan masih ada negara yang melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Para peternak anjing sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut dan kompensasi finansial yang diusulkan sama sekali tidak memadai mengingat mereka akan kehilangan mata pencaharian, kata Ju. Dalam unjuk rasa tersebut, polisi yang jumlahnya lebih banyak memasang barikade untuk menghentikan massa menyeberang jalan karena ingin mendekati kantor kepresidenan. Penyelenggara unjuk rasa mengatakan tiga demonstran termasuk Ju ditahan oleh polisi dalam suasana kacau.
REUTERS
Pilihan Editor: Menteri Industri Australia Kunjungan Kerja ke Jakarta
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini