Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Selamatkan WNI yang Disekap, KBRI Yangon Berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar

Kemlu memonitor beredarnya dua video yang diduga para WNI yang mengaku disekap dan disiksa di Myanmar.

8 September 2024 | 17.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia Yangon telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan otoritas Myanmar sehubungan dengan adanya  warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap di Myawaddy, Myanmar, sebagaimana informasi dalam dua video yang beredar di publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KBRI juga telah melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy, kata  Kementerian Luar Negeri RI dalam laman resminya yang dikutip ANTARA di Jakarta, Ahad 8 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemlu RI telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon untuk menyelamatkan warga negara Indonesia yang mengaku disekap di Myawaddy, Myanmar melalui video.

Kemlu juga memonitor beredarnya dua video yang diduga para WNI yang mengaku disekap dan disiksa di Myawaddy itu.

Diduga kuat mereka berada di wilayah terpencil Hpa Lu, Myawaddy, Myanmar. Wilayah tersebut merupakan lokasi konflik bersenjata yang saat ini dikuasai pihak pemberontak.

Sejak 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yang terlibat kasus online scam. Sepanjang 2024, di Myanmar saja terdapat 107 pengaduan dan sebanyak 44 WNI berhasil pulang ke tanah air.

Kemlu RI senantiasa mengimbau WNI agar berhati-hati dan waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak melakukan penandatangan kontrak sebelum keberangkatan.

Kemlu juga mengimbau mereka agar meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI atau dinas tenaga kerja setempat.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus