Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Selandia Baru pada Rabu, 13 November 2024, mengajukan proposal untuk membatasi izin operator-operator judi online, menggunakan sistem verifikasi usia pada petugas operator judi online dan melarang iklan yang menyasar anak-anak. Di Selandia Baru, judi online juga marak dan pengetatan ini untuk menekan pertumbuhannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka yang melanggaran aturan ini, nantinya akan dijatuhi hukuman denda sampai NZ$25 juta (Rp46 miliar). Menteri Dalam Negeri Selandia Baru Brooke van Velden mengatakan aturan baru ini, diharapkan mulai berlaku pada awal 2026
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tujuan saya bukan untuk meningkatkan jumlah judi online yang sedang terjadi saat ini, namun untuk memungkinkan mereka yang ingin main judi online agar lebih aman ketimbang kondisi saat ini,” kata van Velden.
Dia mengatakan saat ini warga Selandia Baru bisa judi online menggunakan website judi online di luar negeri. Maka dengan sistem aturan yang sedang diajukan ini, warga Selandia Baru yang ingin judi online bisa ke 15 kanal yang operator judi onlinenya sudah punya izin.
Sebelumnya pada Juli 2024 Pemerintah Selandia Baru mengatakan akan menetapkan izin untuk kasino online (judi online). Operator-operator judi online nantinya harus membatasi tawaran pada konsumennya, tidak menjual produknya dalam bentuk lotre atau taruhan dalam terkait dengan pertandingan olahraga dan menetapkan batas usia minimum 18 tahun untuk konsumen judi online.
Judi online di Selandia Baru saat ini belum terregulasi sehingga perlindungan pada konsumen belum diberlakukan. Riset yang dilakukan Statista mengungkap dengan mudahnya judi online diakses dampak dari naiknya popularitas ponsel pintar, maka semakin banyak konsumen di Selandia Baru yang memilih judi online. Revenue dari platform-platform semacam itu diperkirakan tumbuh sekitar 6 persen pada 2024 dan 2029.
Van Velden mengatakan aturan lebih lanjut akan dikembangkan berdasarkan hukum judi yang sudah ada yang akan membantu memfinalisasi aturan soal iklan judi online dan perlindungan pada konsumen. Jika tidak ada aral melintang, pemerintah Selandia Baru akan memperkenalkan RUU judi online ini ke parlemen pada tahun depan.
Sumber: reuters
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini