Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengungsi Irak di Swedia, Salwan Momika yang memicu kemarahan internasional dengan berulang kali menodai Al Quran tahun lalu telah ditangkap di Norwegia. Ia akan dideportasi kembali ke Swedia, menurut dokumen pengadilan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salwan Momika, seorang warga Irak beragama Kristen yang membakar Al Quran dalam serangkaian protes di Swedia selama musim panas, mengatakan pekan lalu bahwa ia telah meninggalkan Swedia menuju Norwegia. Ia berencana mencari suaka di Norwegia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan putusan Pengadilan Distrik Oslo, Momika ditangkap pada 28 Maret 2024 atau sehari setelah dia tiba di sana. Setelah sidang pada tanggal 30 Maret, pengadilan memutuskan untuk menahan Momika selama empat minggu. Penahanan dilakukan sambil menunggu kemungkinan permintaan dari Direktorat Imigrasi Norwegia (UDI) ke Swedia agar dia bisa dikembalikan, sesuai dengan undang-undang Uni Eropa.
Dalam keputusan pengadilan disebutkan deportasi akan dilakukan segera setelah pengaturan formal dan praktis sudah ada.
Polisi telah meminta agar dia ditahan untuk sementara waktu berdasarkan undang-undang migrasi negara tersebut. Ia ditahan karena ditakutnya melarikan diri.
Pembakaran Alquran yang dilakukan Salwan Momika memicu kemarahan dan kecaman luas di negara-negara Muslim. Pengunjuk rasa Irak menyerbu kedutaan Swedia di Bagdad dua kali pada bulan Juli dan memicu kebakaran di dalam kompleks tersebut.
Pemerintah Swedia mengutuk penodaan Al Quran. Namun Swedia menekankan hukum negara mengenai kebebasan berbicara dan berkumpul.
Badan intelijen Swedia meningkatkan tingkat kewaspadaan terhadap teror pada pertengahan Agustus menjadi empat dari skala lima setelah reaksi kemarahan menjadikan Swedia sebagai target prioritas.
Badan Migrasi Swedia mencabut izin tinggal Momika pada bulan Oktober, dengan mengutip informasi palsu dalam permohonan aslinya. Ia tetap diberikan izin tinggal sementara karena ada hambatan untuk mendeportasinya ke Irak. Sebulan sebelumnya, Irak telah meminta ekstradisi Salwan Momika karena aksinya dalam membakar Al Quran.
AL ARABIYA
Pilihan editor: Di Tengah Seruan Boikot, McDonald's Umumkan Akuisisi Waralaba di Israel