Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Setelah Mary Jane, Prabowo Disebut Setuju Pulangkan Geng Narkoba Bali Nine ke Australia

Prabowo dan Albanese disebut telah mencapai kesepakatan memulangkan geng narkoba Bali Nine ke Australia.

24 November 2024 | 19.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Presiden World Bank Ajay Bang dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Rio de Janeiro, Brasil, 18 November 2024. BPMI Setpres

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese disebut telah mencapai kata sepakat memulangkan lima anggota jaringan penyelundup narkoba Bali Nine ke Australia. Kelima anggota Bali Nine yang masih tersisa sedang menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan itu diungkapkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas seperti dilansir dari Reuters, Sabtu, 23 November 2024. Sebagai imbalannya, pemerintah berupaya memulangkan tahanan Indonesia di Australia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengangkat masalah tahanan selama pertemuan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru. Pembicaraan soal tahanan antara Albanese dan Prabowo itu dituturkan oleh Asisten Bendahara Australia Stephen Jones dalam konferensi pers pada Sabtu, 23 November 2024.

Sebelumnya Indonesia mengonfirmasi pemulangan Mary Jane Veloso, seorang wanita Filipina yang dijatuhi hukuman mati karena perdagangan narkoba dalam kasus terpisah. Mary Jane akan diizinkan menjalani sisa hukumannya di negara asalnya.

Ia adalah satu-satunya di antara sekelompok terpidana mati yang menerima penangguhan hukuman mati pada menit-menit terakhir tahun 2015. Penangguhan hukuman terhadap Mary Jane dilakukan setelah pejabat Filipina meminta Indonesia untuk mengizinkannya bersaksi melawan anggota jaringan penyelundupan manusia dan narkoba. Sisanya, termasuk dua pemimpin kelompok Bali Nine, dieksekusi oleh regu tembak.

"Itu kewenangan Presiden, tapi pada prinsipnya Presiden sudah setuju atas dasar kemanusiaan. Prancis juga telah meminta pemulangan tahanan," kata Supratman.

Indonesia tidak memiliki prosedur pasti mengenai pemindahan tahanan internasional tetapi akan menangani masalah tersebut sesegera mungkin, kata Supratman. Ia menekankan bahwa negara mitra harus mengakui proses peradilan Indonesia.

"Hal ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara sahabat. Namun, ini juga demi kepentingan kita karena kita memiliki tahanan di luar negeri," katanya.

Bali Nine adalah warga negara Australia yang ditangkap pada 2005 karena mencoba menyelundupkan heroin keluar dari Bali. Salah satu dari sembilan orang tersebut dibebaskan dari penjara pada tahun 2018. Yang lainnya meninggal karena kanker pada tahun yang sama.

Eksekusi terhadap dua pemimpin kelompok tersebut, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, pada 2015 menyebabkan keretakan hubungan diplomatik antara Australia dan Indonesia. Australia menarik duta besarnya sebagai bentuk protes.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus