Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Singapura Tegur Miliarder Branson atas Seruannya untuk Batalkan Hukuman Mati

Singapura dan Branson pernah berselisih soal hukuman mati seorang pria Malaysia yang dituduh memperdagangkan heroin tahun lalu.

25 April 2023 | 22.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengusaha miliarder Richard Branson mengenakan sayap astronotnya pada konferensi pers, setelah terbang bersama awak pesawat roket penumpang VSS Unity milik Virgin Galactic ke tepi ruang angkasa di Spaceport America dekat Truth or Consequences, New Mexico, AS, 11 Juli 2021. REUTERS /Joe Skipper/Fi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Singapura, Selasa, 25 April 2023, menuduh miliarder Inggris Richard Branson menjajakan kebohongan dan tidak menghormati sistem peradilannya, membalas taipan itu atas seruannya untuk membebaskan seorang pria yang akan dieksekusi minggu ini karena perdagangan narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Singapura akan menggantung Tangaraju Suppiah, 46, Rabu, karena bersekongkol dalam perdagangan lebih dari 1 kg ganja pada 2013, dua kali lipat dari ambang batas untuk pemberian hukuman mati di negara kota, yang dikenal dengan undang-undang keras tentang narkotika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Branson, penentang hukuman mati yang terkenal, dalam sebuah postingan blog mengatakan putusan terhadap Tangaraju tidak memenuhi standar hukuman pidana, dan bahwa "Singapura mungkin akan membunuh orang yang tidak bersalah", karena dia tidak dekat dengan narkoba ketika dia ditahan.

Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam sebuah bantahan mengatakan pengadilannya menghabiskan lebih dari tiga tahun untuk memeriksa kasus tersebut dan klaim Branson "jelas tidak benar".

"Sangat disesalkan bahwa Mr. Branson, karena ingin memperdebatkan kasusnya, harus merasa lebih tahu tentang kasus ini daripada pengadilan Singapura," katanya.

Singapura mengeksekusi 11 orang tahun lalu dan mengatakan hukuman mati adalah pencegah terhadap narkoba yang didukung sebagian besar rakyatnya.

Banyak negara tetangga Singapura tidak menjatuhkan hukuman mati lagi atau telah melaksanakan moratorium eksekusi, termasuk Malaysia, yang awal bulan ini meloloskan reformasi hukum untuk mengakhiri hukuman mati wajib.

Keluarga Tangaraju telah berkirim surat kepada presiden Singapura untuk meminta grasi, sementara misi lokal Uni Eropa dan negara-negara anggotanya bersama-sama menyerukan agar dia diberikan bukan hukuman mati.

Singapura dan Branson sebelumnya berselisih tentang hukuman mati dan warga Inggris itu mengkritik pihak berwenang tahun lalu karena menggantung seorang pria Malaysia yang dihukum karena perdagangan heroin, yang menurut para aktivis mengalami gangguan intelektual. Branson menolak undangan Singapura baginya untuk bergabung dalam debat tentang masalah tersebut.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus