Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait pembukaan keran ekspor pasir laut Indonesia oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode 2001-2002 dan Menteri Sekretaris Negara periode 2004-2007 ini mengatakan, pasir yang berasal dari pengerukan sedimen bisa diekspor jika kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi. Dia pun menyebut jika ada negara yang membutuhkan ekspor pasir laut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Singapura salah satu negara yang membutuhkan,” ucap Yusril kepada Tempo, Kamis, 26 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain berprofesi sebagai politikus dan pakar hukum tata negara, Yusril juga merupakan pengusaha pemilik perusahaan PT Gajamina Sakti Nusantara. Gajamina adalah salah satu perusahaan yang tercatat mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan. Adapun perusahaan ini baru didirikan Yusril pada Juni 2023 lalu.
Menurut dia, untuk menjalankan usaha di bidang pembersihan sedimen laut, pilihannya adalah mendirikan perusahaan baru atau mengubah klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dari perusahaan lama menjadi usaha pembersihan sedimen. “Saya memilih mendirikan perusahaan baru,” ucap kata.
Singapura Calon Pembeli Pasir Luat
Berdasarkan laporan Majalah Tempo “Hitung-hitungan Singapura Membeli Pasir Laut Indonesia,” disebutkan bahwa Kementerian Kelautan telah memverifikasi dan mengevaluasi 66 perusahaan yang mengajukan permohonan izin pemanfaatan pasir laut.
Dalam proposalnya, perusahaan harus menyertakan daftar mitra dredger atau operator kapal penyedot pasir laut serta calon pembelinya. Berdasarkan data permohonan izin perusahaan tersebut, tidak sedikit calon pembeli yang berasal dari Singapura, meski kebanyakan calon pembeli memang merupakan perusahaan lokal.
Ketua Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Indonesia Kepulauan Riau, Herry Tousa mengatakan harga pasir laut dari Indonesia (Kepulauan Riau) berkisar S$ 20-24 per meter kubik ketika dijual ke Singapura. Harga ini jauh lebih mahal ketimbang pasir asal Johor, Malaysia, yang dihargai S$ 14-16 per meter kubik.
“Johor lebih dekat dengan Singapura sehingga lebih murah,” tutur Herry. Meski lebih mahal, Herry menambahkan, pasir laut Indonesia diminati karena kualitasnya yang bagus.
Selanjutnya baca: Singapura membutuhkan pasir dalam jumlah besar
Dulu Indonesia adalah pemasok terbesar pasir laut ke Singapura, sebelum kebijakan moratorium ekspor pasir laut dikeluarkan pada 2004. Pasokan utama berasal dari pasir laut di sekitar Kepulauan Riau. Selain jaraknya dekat, pasir laut dari kawasan itu juga dikenal berkualitas bagus.
Adapun Singapura merupakan salah satu pasar terbesar untuk pasir laut. Negara yang sering disebut sebagai kota pulau itu membutuhkan pasir dalam jumlah besar. Selain digunakan sebagai bahan konstruksi bangunan, pasir juga diperlukan untuk reklamasi pantai. Negara tersebut pun terus memperluas daratannya dengan slogan yang terkenal, "More Land, More Homes, More Greenery".
Pada 2030, kebutuhan lahan di Singapura diperkirakan meningkat dari 71.400 hektare menjadi 76 ribu hektare. Saat ini, seperti dikutip dari The Straits Times, Singapura tengah bersiap membangun kembali pantai selatannya dengan garis pantai sepanjang 120 kilometer yang membentang dari Terminal Pasir Panjang hingga Terminal Feri Tanah Merah.
Selain itu, Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, mengumumkan dalam pidato Hari Nasional pada 18 Agustus 2024 bahwa rumah-rumah baru akan dibangun di kawasan tepi laut Marina East, Nicoll, serta di Long Island, lepas pantai timur. Proyek reklamasi ini akan menciptakan 800 hektare lahan, dua kali lipat dari luas Marina Bay, dan diperkirakan memakan waktu puluhan tahun, mirip dengan proyek reklamasi Marina Bay setelah kemerdekaan Singapura pada 1965.
Oleh karena itu, proyek-proyek jumbo ini membutuhkan pasokan pasir dalam jumlah besar. Perkiraannya, untuk menguruk atau mereklamasi lahan 1 kilometer persegi, diperlukan 37,5 juta meter kubik pasir atau sama dengan mengisi tiga setengah bangunan Istana Negara.
Baca Selengkapnya: “Hitung-hitungan Singapura Membeli Pasir Laut Indonesia.”
RETNO SULISTYWATI, CAESAR AKBAR, YOGI EKA SAHPUTRA, KHAIRUL ANAM, IHSAN RELIUBUN, MUHAMMAD IQBAL berkontribusi dalam penulisan artikel ini.