Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Skema Pemakzulan Trump

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat Nancy Pelosi dari Partai Demokrat mengumumkan DPR akan memulai proses pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump, Selasa, 24 September lalu.

28 September 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jerrold Nadler.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Konstitusi, pemakzulan terhadap presiden—juga pejabat sipil lain, seperti hakim federal—bisa dilakukan jika anggota parlemen percaya bahwa mereka telah melakukan “pengkhianatan, penyuapan, atau kejahatan tinggi dan pelanggaran berat lain”.

Dalam sejarah Amerika Serikat, ada tiga presiden yang terancam upaya pemakzulan, yakni Andrew Johnson (1865-1869), Richard M. Nixon (1969-1974), dan Bill Clinton (1993-2001). Nixon mengundurkan diri sebelum proses pemakzulan selesai. Adapun Johnson dan Clinton lolos.

Pemakzulan di lembaga legislatif Amerika berlangsung seperti penyusunan undang-undang: para legislator membahas pasal pemakzulan dan mengadakan pemungutan suara atas pasal tersebut untuk disahkan sebagai keputusan legislatif. Proses pemakzulan Trump akan berlangsung seperti ini.


 

Komisi Hukum DPR Memimpin Penyelidikan Pemakzulan

Jerrold Nadler (Demokrat) Ketua Komisi Hukum DPR.

 

Anggota Komisi Hukum:

24 Demokrat
17 Republik
(Butuh minimal 21 suara untuk memutuskan ada dasar pemakzulan.)

 

Hasil akhir penyelidikan

1. Komisi Hukum membuat draf pasal pemakzulan.DPR akan memperdebatkan setiap pasal pemakzulan.
2. Komisi Hukum memutuskan tidak melakukan pemakzulan. Tidak ada proses lebih lanjut. Presiden tetap di posisinya.

Jika memutuskan melalui pemungutan suara mayoritas bahwa ada alasan pemakzulan, Komisi akan menyusun pasal dakwaan pemakzulan dan menyerahkannya ke sidang pleno DPR. Jumlah pasal dakwaan beragam. Andrew Johnson menghadapi sebelas pasal dakwaan, sementara Richard Nixon tiga dan Bill Clinton dua.

 


 

Pemungutan Suara Pasal Pemakzulan

Sidang Pleno DPR

235 Demokrat
198 Republik
1 Independen

 

Ya, untuk semua pasal dakwaan pemakzulan. Trump dimakzulkan.

Tidak, untuk semua pasal dakwaan pemakzulan. Tidak ada proses lebih lanjut. Presiden tetap di posisinya.

Sidang pleno DPR akan memperdebatkan pasal-pasal dakwaan dan memberikan suara apakah akan melakukan pemakzulan. Jika mayoritas anggota DPR mendukung pemakzulan, DPR mengirimkan pasal dakwaan pemakzulan untuk memulai proses “pengadilan” di sidang pleno Senat.

Nixon mengundurkan diri sebelum sidang pleno DPR menggelar pemungutan suara.

 

Pengadilan di Sidang Pleno Senat

John G. Roberts Jr. Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat (pemimpin sidang pemakzulan).

 


 

SENAT

Bertindak sebagai juri

Pemimpin mayoritas Senat, Mitch McConnell (Republik), akan memutuskan apakah bakal mengadakan sidang Senat tentang pemakzulan. Ia bisa menggelar pemungutan suara untuk memutuskan ada sidang pemakzulan atau tidak. Jika disepakati ada sidang, Ketua Mahkamah Agung akan memimpin dan peserta sidang pleno Senat menjadi juri. Presiden akan dipanggil untuk memberikan pembelaan. Wakil dari DPR akan menjabarkan pasal dakwaan dan pengacara presiden memberikan pembelaan.

Johnson dan Clinton diadili di Senat.

 

Sidang Senat

53 Republik

45 Demokrat

2 Independen (Kaukus Demokrat)

 

Diperlukan dua pertiga (atau 67 suara) untuk menyatakan Trump bersalah.

Dua pertiga dari suara Senat memvonis bersalah.

Trump akan dicopot dari jabatannya.

Ambang dua pertiga suara tidak terpenuhi.

Trump tetap di posisinya.

Jika sidang pleno Senat menyatakan Trump bersalah, ia akan dicopot. Konstitusi Amerika menyatakan presiden tidak dapat mengampuni diri sendiri untuk mencegah kehilangan posisi. Posisinya akan diisi oleh wakil presiden.

Clinton dan Johnson lolos dari sidang pemakzulan dalam sidang pleno Senat.

 

BAHAN: ABDUL MANAN (WASHINGTON POST, AL JAZEERA)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Abdul Manan

Abdul Manan

Meliput isu-isu internasional. Meraih Penghargaan Karya Jurnalistik 2009 Dewan Pers-UNESCO kategori Kebebasan Pers, lalu Anugerah Swara Sarasvati Award 2010, mengikuti Kassel Summer School 2010 di Jerman dan International Visitor Leadership Program (IVLP) Amerika Serikat 2015. Lulusan jurnalisme dari kampus Stikosa-AWS Surabaya ini menjabat Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia 2017-2021.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus