Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Syarat Liburan ke Thailand, Wajib Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta

Menurut KBRI di Thailand, turis asing termasuk dari Indonesia diwajibkan membawa uang tunai sebesar Rp 6,5 juta per orang.

26 Februari 2024 | 11.08 WIB

Turis menikmati pantai selama satu jam kunjungan, yang hanya diperbolehkan memasuki air setinggi lutut, di Teluk Maya di Taman Nasional Pulau Phi Phi, di Pulau Phi Phi Leh, provinsi Krabi, Thailand, 24 Februari 2023. REUTERS/Jorge Silva
Perbesar
Turis menikmati pantai selama satu jam kunjungan, yang hanya diperbolehkan memasuki air setinggi lutut, di Teluk Maya di Taman Nasional Pulau Phi Phi, di Pulau Phi Phi Leh, provinsi Krabi, Thailand, 24 Februari 2023. REUTERS/Jorge Silva

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Thailand kembali menerapkan aturan untuk para turis asing atau wisatawan yang ingin berlibur ke negeri Gajah Putih ini. Dilansir dari akun instagram Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Thailand, @indonesiainbangkok, ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan wisatawan yang ingin masuk ke Thailand. Jika syarat ini tak dipenuhi, maka wisatawan atau turis siap-siap bila ditolak masuk oleh imigrasi Thailand.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan ketentuan imigrasi Thailand, warga negara asing yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang keperluan hidup sehari-hari selama di sana. Turis dari Indonesia adalah salah satu negara yang bisa masuk ke Thailand tanpa visa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada empat syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut adalah adalah paspor dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan, memiliki bukti tiket pesawat untuk pulang kembali ke Indonesia, bukti pemesanan akomodasi atau hotel selama tinggal di Thailand dan terakhir, memiliki bukti finansial untuk menunjang biaya hidup di sana.

Bukti finansial ditunjukkan dengan membawa uang tunai. Menurut KBRI di Thailand, imigrasi tidak menyebut secara spesifik ketentuan mengenai berapa jumlah uang tunai yang berlu dibawa. Namun berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan membawa uang tunai THB 15.000-20.000 per orang atau sekitar Rp 6,5 juta.

"Kami menerima beberapa kasus WNI tidak bisa memberi bukti finansial petugas di lapangan. Mereka tidak membawa uang cash yang bisa ditunjukan ke petugas. Tidak disebutkan berapa jumlahnya, namun banyak WNI yang ditolak karena tak bawa uang tunai," menurut keterangan KBRI di akun instagram resminya. Karena tidak membawa uang tunai, banyak turis yang tidak bisa membeli makanan sambil menunggu kepulangan ke Indonesia. 

Pihak KBRI melanjutkan bahwa imbauan ini diterbitkan, karena semakin seringnya kedutaan menerima pengaduan dari WNI yang tidak bisa masuk ke Thailand karena tidak dapat menunjukkan bukti-bukti tersebut kepada petugas imigrasi saat ada pemeriksaan secara random atau random check.

Pilihan editor: Mesir: Negosiasi Gencatan Senjata Israel-Hamas Diharapkan Rampung Pekan Ini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus