Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Partai Gerakan Maju atau Move Forward Party (MFP) yang terancam dibubarkan karena tuduhan menggulingkan monarki di Thailand akan tetap mendorong demokratisasi di negara itu terlepas dari nasibnya nanti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Parit Wacharasindhu, anggota DPR Thailand dan juru bicara MFP, mengatakan dalam wawancara khusus dengan Tempo di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024 bahwa MFP akan terus memperjuangkan kasus ini untuk membuktikan mereka tidak bersalah.
Mahkamah Konstitusi Thailand telah mengadakan sidang dan tengah mempertimbangkan keputusan selanjutnya dalam kasus menyangkut MFP yang dibawa oleh Komisi Pemilihan Umum Thailand (EC).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
EC mengajukan sebuah petisi kepada Mahkamah pada 18 Maret lalu, memintanya membubarkan MFP karena percaya partai tersebut berusaha menggulingkan monarki konstitusional negeri.
Petisi EC diajukan setelah Mahkamah mencapai keputusan bulat pada 31 Januari 2024, bahwa MFP dan pemimpinnya saat itu, Pita Limjaroenrat, terbukti bersalah hendak menggulingkan monarki konstitusional melalui sebuah amandemen undang-undang.
MFP mengajukan amandemen Pasal 112 UU Hukum Pidana mengenai lèse-majesté atau pasal penghinaan terhadap kerajaan, yang dipandang Mahkamah sebagai upaya tersembunyi untuk melemahkan monarki. Pasal itu mengatur pidana mulai tiga hingga 15 tahun penjara atas kritik terhadap monarki.
“Terlepas dari apakah partai kami dibubarkan atau tidak, kami akan terus mendorong demokratisasi di Thailand,” kata Parit dalam wawancara khusus dengan Tempo, Kamis, 27 Juni 2024.
Jika terbukti melanggar konstitusi, MFP dapat dibubarkan dan para petingginya dilarang berpolitik selama satu dekade, sesuai dengan petisi yang diajukan EC.
Parit berkata Thailand sudah lama menghadapi krisis politik, setelah secara berkala mengalami pergantian antara demokrasi dan pemerintahan militer.
Di negara Asia Tenggara itu, anggota Senat yang tidak dipilih rakyat lewat pemilihan umum memiliki kekuatan untuk menentukan pembentukan pemerintah dan siapa yang menjadi perdana menteri.
Para senator yang ditunjuk militer tersebut juga menghalangi MFP untuk membentuk pemerintahan, meski partai progresif itu berhasil meraih 151 dari total 500 kursi DPR pada pemilu legislatif Mei 2023.
Thailand turun delapan peringkat dalam Indeks Demokrasi tahunan yang disusun oleh Economist Intelligence Unit (EIU), menempati peringkat ke-63 dari 167 negara dan wilayah pada 2023, dibandingkan dengan peringkat ke-55 pada tahun 2022.
Freedom House menilai kondisi demokrasi di Thailand “sebagian bebas”, karena meski pemilu relatif terbuka dan kompetitif, Senat tetap menghalangi MFP membentuk pemerintahan.
Berbicara tentang kasus yang sedang dihadapi partainya, Parit berpesan kepada rakyat Thailand untuk jangan dulu menyimpulkan bahwa MFP pasti akan dibubarkan. “Kami akan melakukan segala cara untuk memperjuangkan kasus kami dan membuktikan bahwa kami tidak bersalah,” katanya.
Pilihan Editor: Mahkamah Konstitusi Thailand Akan Pertimbangkan Petisi Pembubaran Partai Move Forward
NABIILA AZZAHRA