Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Israel memanggil tentara cadangan untuk menghadapi kemungkinan kembali meletupnya perang Gaza jika kelompok Hamas gagal memenuhi tenggat waktu untuk membebaskan lebih banyak sandera warga negara Israel. Gencatan senjata Israel Hamas sudah berlangsung selama hampir sebulan dan Hamas diberi batas waktu sampai Sabtu 15 Februari 2025 waktu setempat, untuk membebaskan seluruh sandera warga negara Israel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hamas mengatakan Mesir dan Qatar sebagai mediator konflik Israel Hamas telah meningkatkan sejumlah upaya untuk memecahkan kebuntuan. Kepala Hamas Khalil Al-Hayya juga sudah tiba di Kairo untuk melakukan pembicaraan.
Di bawah kesepakatan gencatan senjata yang disetujui 19 Januari 2025, Hamas setuju untuk membebaskan tiga lagi sandera warga negara Israel pada Sabtu, 15 Februari 2025, waktu setempat. Namun pada pekan ini, Hamas mengatakan hendak menunda pembebasan karena Israel telah melanggar kesepakatan. Donald Trump Presiden Amerika Serikat lalu membalas dengan mengatakan seluruh sandera harus dibebaskan paling telat Sabtu sore, 15 Februari 2025 atau Gaza akan berubah menjadi neraka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Israel Katz, Menteri Dalam Negeri Israel, mengatakan kesepakatan gencatan senjata berarti pertukaran sandera warga Israel dengan tahanan warga Palestina dipenjara-penjara Israel. Dengan begitu, jika Hamas berhenti membebaskan sandera warga Israel maka tidak ada gencatan senjata dan yang ada adalah perang. Katz meyakinkan perang Gaza yang baru akan lebih sengit dan mengizinkan Trump untuk mewujudkan impiannya terhadap Gaza.
Kesepakatan gencatan senjata telah diberlakukan di Gaza sejak 19 Januari 2025, untuk menghentikan genosida Israel yang telah menyebabkan kehancuran luas dan menghancurkan wilayah kantong Palestina. Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) karena perangnya di wilayah kantong tersebut.
Sumber: Reuters
Pilihan editor:SBMI Tangani 344 Kasus Online Scam Melibatkan Pekerja Migran Indonesia Sepanjang 2020-2024
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini