Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

WNI Jemaah Umrah yang Jatuh dari Tangga Pesawat Dimakamkan di Madinah

WNI jemaah Umrah meninggal akibat jatuh dari tanggal pesawat.

2 November 2024 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO,CO, Jakarta - Jemaah umrah Indonesia, Siti Aisyah Tagen yang meninggal akibat terjatuh dari tangga pesawat Lion Air dimakamkan di Pemakaman Al Baqi Madinah di Arab Saudi. Menurut keterangan Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri (PWNI) Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Sabtu, 2 November 2024, Siti Aisyah dimakamkan di Madinah atas persetujuan keluarga. Pada Jumat, Siti Aisyah dimakamkan di Al Baqi Madinah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Siti Aisyah yang berusia 79 tahun itu meninggal pada 28 Oktober 2024 pada pukul 21.00 waktu setempat. Ia meninggal usai terjatuh dari tangga pesawat Lion Air tipe A330 dengan nomor penerbangan LNI074 tujuan Surabaya-Madinah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Siti Aisyah mengalami luka serius dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit. Terkait insiden tersebut, KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, otoritas bandara, kepolisian serta pihak maskapai Lion Air.

Menurut keterangan, Lion Air Safety telah menginformasikan insiden tersebut kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pusat Keselamatan Transportasi Nasional Arab Saudi (NTSC). Selain itu, otoritas juga mulai melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

KJRI Jeddah juga telah memfasilitasi seluruh pelayanan dokumen dan berkoordinasi dengan badan pelayanan haji Muassasah serta pihak terkait.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus