Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.

7 Mei 2024 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menanggapi laporan bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan. Hamianin menilai hal tersebut merupakan upaya putus asa dari “negara yang kalah” dalam pertarungan.

Berbicara kepada wartawan, ia mengingatkan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin sendiri berada di dalam daftar Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebagai buronan atas kejahatan perang di Ukraina.
 
“Kita tidak boleh lupa bahwa ada hukum di dunia dan ada komunitas global. Ada hukum internasional yang berlaku tidak hanya untuk satu negara, tapi untuk banyak negara,” katanya usai acara Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.
 
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan Maria Alekseyevna Lvova-Belova selaku Komisaris Hak Anak untuk Presiden Federasi Rusia pada 17 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia.
 
Tindakan Rusia memasukkan Zelensky ke dalam daftar buronan terungkap melalui entri terbaru dalam database Kementerian Dalam Negeri Rusia pada Sabtu, 4 Mei 2024. Media Rusia mengatakan kementerian tersebut telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Zelensky.
 
“Menurut entri tersebut, Zelensky dicari karena artikel Kode Kriminal Rusia. Artikel persisnya tidak diungkapkan,” kata kantor berita pemerintah Rusia TASS. Belum ada komentar dari pejabat Rusia mengenai alasan Zelensky dimasukkan ke dalam daftar tersebut.
 
Hamianin, yang menyebut Rusia sebagai “negara teroris”, menilai tindakan tersebut merupakan “upaya putus asa”.
 
“Menurut saya, apa yang mereka lakukan hanyalah upaya putus asa dari negara yang kalah dalam pertarungan,” tuturnya. “Kita tidak boleh melupakan satu hal: mereka memasukkan siapa pun ke dalam daftar. Tidak ada yang peduli tentang itu.”
 
Moskow telah menargetkan Zelensky sejak melancarkan invasi ke Ukraina pada Februari 2022. Selain presiden Ukraina tersebut, pemerintah Rusia juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah politikus Ukraina dan Eropa.
 
Beberapa pejabat yang termasuk dalam daftar buronan Rusia adalah Perdana Menteri Estonia Kaja Kallas, menteri kebudayaan Lituania, beberapa mantan anggota parlemen Latvia, hingga jaksa ICC yang menyiapkan surat penangkapan Putin.
 
Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan langkah Rusia menunjukkan “keputusasaan” negara tersebut untuk menarik perhatian.
 
“Kami ingin mengingatkan semua orang bahwa, berbeda dari pengumuman Rusia yang tidak berguna, surat perintah ICC untuk penangkapan diktator Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang adalah nyata dan berlaku di 123 negara,” katanya dalam pernyataan resmi pada 4 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilihan Editor: Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan
 
NABIILA AZZAHRA A. | REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus